PENJURU.ID | Probolinggo – Menindak lanjuti lonjakan Penyebaran Covid 19, Satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, bersama Puskesmas Sukapura, Koramil 0820/08 Sukapura, Polsek Sukapura, Satpol-PP melakukan operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan, di awali dengan Apel bersama di halaman Kecamatan Sukapura. Sabtu (03/07/2021)
Ada beberapa warga terjaring dalam operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan, di depan Kecamatan Sukapura 15 orang kedapatan tidak memakai masker, dan 2 warga terjaring di Pasar Sukapura langsung di Swab Rapid Antigen.
“Tim satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, bersama dinas terkait melakukan upaya penekanan dan penegasan dengan penegakan disiplin Protokol kesehatan, untuk berupaya maksimal dengan bertahap , agar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Sukapura, lebih disiplin lagi untuk mematuhi protokol kesehatan, utamanya pakai masker, jika keluar rumah, tegas,” Camat Sukapura, Rochmat Widiarto SSTP.
“Diharapkan bagi masyarakat yang berbelanja tetap patuhi Protokol kesehatan, baik penjual maupun pembeli harus disiplin protokol kesehatan, untuk yang dipasar Sukapura terjaring 2 warga yang tidak pakai masker, langsung di Swab, namun hasilnya negatif Corona, ucap,” Kapus Sukapura, Akhmad Munir S.kep.Nes.
“Penyisiran serta operasi yustisi akan terus dilakukan di titik kegiatan masyarakat secara berkesinambungan untuk mengingatkan kembali agar masyarakat tidak lengah dengan disiplin protokol kesehatan, dengan pendekatan secara persuasif dan Humanis diharapkan masyarakat akan lebih sadar, terang,” Kapolsek Sukapura, AKP Sugeng Hariyono.
“Selain melakukan operasi yustisi kami TNI Polri dan satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat secara terus menerus, serta memberikan masker gratis kepada masyarakat, pungkas,” Anggota Koramil 0820/08 Sukapura, Sertu. Nanang Muhadi.
(Prasojo)




