Sat Narkoba Polres Jeneponto Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

PENJURU. ID | Jeneponto – Sat Narkoba Polres Jeneponto telah mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Kamis (18/04/2024),

Ketiga terduga pelaku diantaranya berinisial “MF” (22) dan “IS” (22) dan “YA” (26). Ketiganya diamankan di satu tempat di Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri menjelaskan dari tangan pelaku “MF” polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah pembungkus Rokok Merk CLAS MILD didalamnya terdapat 3 (Tiga) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dgn berat bruto *0,25 Gram*, 1 (Satu) Buah HandPhone Android Merk SAMSUNG Warna Merah, 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk YAMAHA FINO.

“Dari tangan “IS” kami mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah HandPhone Android Merk REDMI Warna Hitam.”ungkap Kasi Humas Polres Jeneponto itu

“Sedangkan dari pelaku ke tiga “YA” polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Plastik sedang didalamnya terdapat 3 (Tiga) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dgn berat bruto *0,31 Gram*, 1 (Satu) Buah HandPhone Android Merk REDMI Warna hitam.”jelasnya

Dari hasil interogasi ketiga pelaku, polisi masih melakukan pengembangan.(*)

Pos terkait