PENJURU. ID | Jeneponto – Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH himbau dan mengajak para pengunjuk rasa dalam melakukan Aksinya agar mengikuti Protokoler Kesehatan pada saat berunjuk rasa dengan tetap menggunakan masker.

” Karna saat ini kita masih berada di fase Fandemi Covid-19 Sehingga Saya Imbau Kepada teman-teman Aksi didalam melakukan unjuk rasa agar tetap mengikuti Protokoler Kesehatan dengan menggunakan Masker.” Imbau AKP Syahrul, SH.
Pada kesempatanya, sambil melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, oleh Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jeneponto yang berlokasi di Jl. Sultan Hasanuddin Bonto Sunggu Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (30/07/2020) Pukul 11:00 Wita.

Disela kegiatan tersebut menyempatkan untuk mengajak kepada para pengunjuk rasa agar melaksanakan aksi dengan damai, tertib serta tetap mematuhi Ptotokoler kesehatan, karena saat ini kita masih berada di fase Pandemi covid-19, Adaptasi Kebiasaan Baru, sehingga belum ada alasan masyarakat untuk tidak mematuhi protokoler kesehatan, demi menjaga penyebaran covid cluster baru.” Pungkasnya.
(Ismail)





