Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama, Disdukcapil Kabupaten Lebak Tetap Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Kabupaten Lebak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Tetap berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Saat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama perayaan Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026,

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhamad mengatakan bahwa pelayanan Adimduk dilakukan serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri nomor 400.8/2780/Dukcapil, tertanggal 12 Mei 2026.

“Disdukcapil tetap membuka layanan Adminduk selama hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026, sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” kata ahmad, saat ditemui di kantor dukcapil, Jumat (15/5/2026).

Sementara itu dijelaskan irawati, kabid pelayanan pendaftaran penduduk dukcapil Lebak mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el kepada masyarakat dipusatkan pada satu titik layanan, yakni di kantor Disdukcapil kab. Lebak Jalan H.M. Iko Jatmiko. Sementara, Mall Pelayanan Publik di Plaza Lebak Mandala tutup.

“Adapun hasil dari layanan di hari Kamis (14/5/2026) dan hari jumat (15/5/2026) di antaranya, terdapat perekaman KTP-eL 27 orang, pencetakan KTP-eL 156 ktp, IKD 6, Kartu Keluarga 102, KIA 19, Akta Kelahiran 38, Akta Kematian 6, biodata wni 1 serta pindahan 13,” jelasnya.

Diketahui bahwa Disdukcapil kabupaten Lebak berkomitmen akan berusaha terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten Lebak.

Pos terkait