PENJURU.ID | Probolinggo – Sunyoto Warga RT 05 RW 09 Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan geram dengan adanya bangunan tembok yang di buat tetangga di jalan kampung hingga membuat keributan yang viral di media sosial dan diduga melanggar hingga harus dibongkar.
Dari pantauan media Terlihat sebuah foto adanya bangunan tembok yang dibuat warga setempat dari batu bata yang menganggu akses jalan warga, Minggu (15/10/2023).
Sunyoto sudah melakukan musyawarah bersama Ketua RT, ketua RW, Lurah Mangunharjo Hingga Camat Mayangan, untuk dilakukan mediasi.
Dirinya mengaku memiliki bukti kuat berupa sertifikat, ini sangat merugikan usaha saya sebagai penjual tahu kalau jalan perkampungan ini didirikan bangunan berupa tembok batu bata.
“Kendaraan saya tidak bisa lewat, dan tidak bisa jualan jika ada hal seperti ini,” Singkatnya.
Sunyoto pun berharap Pemerintah agar turun tangan untuk mencarikan solusi yang terbaik dan menyelesaikan masalah ini dengan asas musyawarah serta mufakat.
“Kalau bisa musyawarah dan mufakat kenapa harus ribut seperti ini, ya kan?,” ucap Sunyoto saat di wawancara media.
Sementara itu Ketua RT 05, Erni mengatakan, disitu banyak aspek sosial karena ada warga yang punya usaha sebagai penjual tahu keliling, tapi satu sisi ada aturan yang harus ditegakkan.
“Kapan itu sudah dilakukan pengukuran ulang oleh pihak Pertanahan,” Pungkasnya.
(PRASOJO)