Rencana Jalan Sistem Satu Arah Untuk Atasi Kemacetan Wisata Pinus Malino

PENJURU.ID | Gowa – Satlantas kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa beserta Tripika Tinggi Moncong terkait rencana pemberlakuan jalan sistem satu arah dalam mengatasi kemacetan di Wisata Pinus Malino, Hari ini (06/10/2020).

Saat di konfirmasi oleh awak Media Penjuru.id, Kaur Bin Ops Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made Oka SH mengungkapkan “Pihaknya sedang melaksanakan survey bersama Tim intansi terkait yakni Sekdis Perhubungan Kab.Gowa, Camat Tinggi Moncong (Iis Nur Ismi), Kapolsek Tinggi Moncong (Iptu Hasan Fadli SH). Dalam rencana pemberlakuan jalan sistem satu arah (SSA) di Wisata Pinus Malino Jl. Karaeng Pado, Kecamatan Tinggi Moncong, Kab.Gowa”.

Lebih lanjutnya Iptu Ida Made Ayu SH menjelaskan “Hasil yang kami peroleh setelah dilakukan survey, yakni penentuan tiga titik pemasangan rambu dilarang melintas di pertigaan Jl.Karaeng pado – Jl.Pendidikan, rambu dilarang melintas di pertigaan Jl.Pendidikan – Jl.Coleng, sedangkan untuk pertigaan Jl.S.Dg.jarung – Jl.Coleng akan dipasang rambu dilarang melintas khusus untuk kendaraan roda empat”.

Selanjutnya kami akan melaksanakan rapat koordinasi terkait hasil survey ini dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kab.Gowa, Tripika, Pelaku usaha, serta Tokoh Masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

“Dengan adanya rencana pemberlakuan sistem satu arah (SSA), fungsinya untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan serta persimpangan jalan sehingga terciptanya Kamseltibcar di Kecamatan Tinggi Moncong”, ungkap Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH.

( SYD )

Pos terkait