Rapat Lintas Sektoral Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Digelar di KUA Kecamatan Tarowang

PENJURU. ID | Jeneponto – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarowang menggelar rapat lintas sektoral dalam rangka mendukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) pada, Senin (28/07/2025)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala KUA Tarowang, Drs. Abdul Salam, dan didampingi Camat Tarowang, Taufik, S.Sos., MM.

Rapat yang berlangsung di aula KUA Tarowang tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, para Imam Desa se-Kecamatan Tarowang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh staf KUA Kecamatan Tarowang.

Dalam sambutannya, Camat Tarowang menyampaikan pentingnya pencatatan nikah secara resmi dalam sistem administrasi negara.

“Pencatatan perkawinan sangat penting karena memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Tarowang, Drs. Abdul Salam, menegaskan bahwa rapat lintas sektor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KUA, Pemerintah Kecamatan, para tokoh agama dan masyarakat dalam menyukseskan program GAS.

“Kami akan melakukan pendataan, memberikan pendampingan, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan-permasalahan terkait pencatatan nikah di masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan semakin meningkat. Proses pencatatan pun dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Selain itu, program ini juga bertujuan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Gerakan ini juga mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan valid, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelayanan publik yang berkelanjutan.(*)

Pos terkait