Rapat Koordinasi Pemeriksaan BPK Terkait BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Digelar Pemkab Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Biaya Penunjang Operasional (BPO) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jeneponto, Maskur, S.Ag, MH, CGCAE, dan dihadiri perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan serta pertanggungjawaban BPO, termasuk Bagian Keuangan, Inspektorat, serta pejabat struktural lainnya.

Turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Mustakbirin, SH, MH, serta Asisten III Administrasi Umum, Nuzuldin Ngallo, ST, MT.

Dalam arahannya, Plt Sekda Maskur menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai peraturan.

“Pemeriksaan BPK adalah bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berlangsung dengan baik. Dokumen dan laporan terkait BPO harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu,” ujar Maskur.

Setelah penyampaian arahan, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Peserta membahas kebutuhan data pemeriksaan, persoalan teknis yang dihadapi perangkat daerah, serta langkah strategis dalam memperkuat kualitas pertanggungjawaban BPO.

Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas unit untuk mempercepat penyediaan data dan klarifikasi yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pos terkait