PENJURU.ID || Banten – Guna mendukung sasaran utama pembangunan ketahanan air dalam RPJMN 2020 – 2024, tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian BBWSC3 SNVT PJPA Cidanau-Ciujung-Cidurian kembali melanjutkan pembangunan Long Storage Penyediaan Air Baku Layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara Sungai Ciujung Lama (Kali Mati) Kabupaten Serang tahap II ; 1 buah; 0,38 m3/detik; F; K; SYC dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp. 14.800.000.000,-.
Proyek yang digadang-gadang bakal memenuhi tambahan kebutuhan pasokan air bersih bagi masyarakat penyediaan air baku pada SPAM Pontang – Tirtayasa dan SPAM Tanara itu diketahui tahun ini mulai dikerjakan, hal itu dapat itu dilihat serta diakses melalui aplikasi layanan LPSE.
Dari layanan aplikasi pengadaan tersebut, diinformasikan bahwa kegiatan itu dimenangkan PT. Linggar Bhakti Teknika dengan penawaran harga sebesar Rp. 11.713.046.401,56 (sebelas milyar tujuh ratus tiga belas juta empat puluh enam ribu empat ratus satu koma lima puluh enam rupiah).
Sayangnya, dari Informasi yang disuguhkan itu, menurut salah seorang aktivis pemerhati pembangunan, Fatich AP kepada awak media mengatakan bahwa, didalam proses lelang pengadaan barang dan jasa tersebut dinilainya masih belum memberikan aspek keterbukaan informasi publik.
“Terbukti, dengan tidak adanya penyertaan informasi Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP), bukan cuma dokumen file KAK dan Dokumen Lelang nya saja. BAHP itu harusnya ada dan dapat diakses sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,”katanya.
Dilanjut Fatich , diketahui bahwa hingga siang ini file dokumen penyertaan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dalam aplikasi layanan tersebut belum juga dapat diakses, (Kamis,04/03/2021).
“Jelas padahal itu harus ada, keterkaitan nya adalah keseluruhan dari proses lelang termasuk evaluasinya itu ada di Berita Acara, maupun juga dipakai untuk memenuhi kelengkapan dokumen yang diserahkan kepada PPK untuk penerbitan SPPBJ (ganing) juga nanti saat penandatanganan kontrak. “lanjutnya.
Kewenangannya ada pada panitia Panitia Lelang dan BAHP itu menurutnya wajib dimasukan (Upload) terutama oleh Tim Pokja, juga agar peserta lain yang ikut dalam proses lelang kegiatan tersebut bisa mengunduhnya (Download) sebagai kajian dan evaluasi.
“Lain hal jika proses lelang kegiatan Pembangunan Long Storage Air Baku Ciujung lama Tahap II itu memang belum selesai, informasinya yang saya terima sih mulai jalan. Maka dari sekarang kegiatan ini jelas perlu dipantau dan soroti apa ada konspirasi tertentu ?,”pungkasnya.
Sementara itu, dihubungi Pejabat Pembuat Komitmen PPK Air tanah dan Air Baku Satker SNVT PJPA BBWSC3, Bima Ragil Saputra kepada awak media mengatakan jika proses lelang proyek pembangunan Long Storage tahap II tersebut sudah selesai dan telah berkontrak.
“Kontraknya sudah beres dibuat Mas, dan berita acara BAHP nya juga ada langsung diserahkan ke saya. Kalau dulu-dulu biasanya kan tidak dipublikasikan, tapi ga tau juga kalau sekarang, coba nanti saya tanyakan dulu ke panitianya ya,”katanya.
Mengenai proses pelaksanaannya, lanjut Bima kini masih dalam tahapan sosialisasi, persiapan awal pengerjaan di lokasi oleh pelaksana kegiatan.
“Tahapannya sekarang sudah mulai dikerjakan, tapi baru bersih-bersih, tau sendiri disana kan masih banyak ular nya mas, maaf jika hari ini saya baru bisa menghubungi, kebetulan kemarin nya lagi benar-benar sedang sibuk,”tutupnya.