PENJURU.ID | PROBOLINGGO – Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan administrasi. Kemampuan berkomunikasi dengan setiap kelompok masyarakat juga menjadi bagian penting, termasuk ketika memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
Hal tersebut menjadi perhatian Polres Probolinggo Kota melalui pelaksanaan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Rabu (16/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pelatihan tersebut secara khusus diikuti personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota. Untuk memberikan materi, kepolisian menghadirkan dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo.
Materi pelatihan diarahkan pada kemampuan komunikasi dasar yang dapat digunakan personel ketika berhadapan langsung dengan masyarakat penyandang disabilitas. Dengan bekal tersebut, petugas diharapkan dapat memahami pesan sekaligus menyampaikan informasi secara lebih mudah dipahami.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, bahasa isyarat memiliki sejumlah unsur penting yang perlu dipahami agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan tepat.
“Materi yang diberikan meliputi pemahaman mengenai posisi jari-jari tangan dalam membentuk suatu isyarat, arah dan cara pergerakan tangan, lokasi atau tempat isyarat dilakukan, hingga arah hadap telapak tangan,” jelas Zainullah.
Menurutnya, pemahaman terhadap unsur-unsur tersebut menjadi dasar bagi personel untuk membangun komunikasi visual dengan penyandang disabilitas. Sebab, perubahan kecil dalam bentuk maupun gerakan isyarat dapat memengaruhi makna yang ingin disampaikan.
Pelatihan tidak berhenti pada penggunaan gerakan tangan. Personel juga mendapat pemahaman mengenai peran ekspresi wajah dalam bahasa isyarat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses komunikasi.
Dalam komunikasi nonverbal tersebut, ekspresi wajah memiliki fungsi yang kurang lebih menyerupai intonasi dalam percakapan secara lisan. Ekspresi dapat membantu menunjukkan pertanyaan, emosi maupun penekanan terhadap pesan tertentu.
Bekal tersebut dinilai penting bagi petugas Satpas karena pelayanan administrasi SIM melibatkan interaksi langsung antara personel dengan masyarakat. Kondisi setiap pemohon pun dapat berbeda, termasuk adanya pemohon yang memiliki keterbatasan dalam mendengar maupun berbicara.
Zainullah menambahkan, pelatihan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan pembekalan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari di lingkungan Satpas.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” tambahnya.
Kemampuan komunikasi dasar bahasa isyarat diharapkan dapat membantu petugas ketika memberikan arahan, menjelaskan tahapan pelayanan maupun menyampaikan informasi yang berkaitan dengan proses administrasi penerbitan SIM.
Dengan demikian, keterbatasan komunikasi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara layak dan setara.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Kota membangun pelayanan publik yang lebih inklusif. Pelayanan tidak hanya ditujukan agar mudah diakses, tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan kondisi yang beragam.
Kehadiran Juru Bahasa Isyarat dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan kesempatan bagi personel untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pola komunikasi yang sesuai bagi penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
Dari pelatihan itu, personel Satpas diharapkan memiliki sensitivitas dan kesiapan yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat rentan. Komunikasi yang tepat menjadi salah satu faktor penting agar setiap tahapan pelayanan dapat berlangsung tanpa kesalahpahaman.
Peningkatan kapasitas personel tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mendukung terciptanya pelayanan SIM yang lebih ramah bagi seluruh pemohon. Setiap masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pelayanan administrasi kepolisian.
Polres Probolinggo Kota pun terus mendorong agar kompetensi personel sejalan dengan kebutuhan pelayanan di lapangan. Salah satunya melalui penguatan kemampuan komunikasi yang dapat menjembatani perbedaan cara berinteraksi antara petugas dan masyarakat.
Pelatihan bahasa isyarat menjadi salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut. Tidak hanya meningkatkan keterampilan personel, kegiatan ini juga membawa pesan bahwa pelayanan publik harus terbuka bagi semua kalangan tanpa membedakan kondisi maupun keterbatasan yang dimiliki masyarakat.
Dengan semakin meningkatnya kemampuan petugas dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, diharapkan proses pelayanan di Satpas Polres Probolinggo Kota dapat berlangsung lebih komunikatif, mudah dipahami, dan memberikan rasa nyaman bagi penyandang disabilitas.
Pada akhirnya, penguatan kompetensi personel tersebut diharapkan mampu mengurangi hambatan komunikasi dalam pengurusan administrasi dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus memperkuat komitmen kepolisian menghadirkan pelayanan yang mengedepankan aksesibilitas dan kesetaraan.
(Prasojo)






