Polres Bantaeng Press Release Kasus Penganiayaan dan Menyebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

PENJURU.ID | Bantaeng – Polres Bantaeng merilis kejadian pembunuhan yang terjadi diwilayah hukum Polres Bantaeng, dalam rilis yang diterima Media ini menyampaikan.

Pekembangan Penanganan Kasus Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27Januari 2021 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/19/1/2021/ Sulsel. Tempat kejadian perkara Jalan Sungai Calendu Kp. Kalimbaung, Kel. Mallilingi, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng

Bacaan Lainnya

Korban Tasbir (19) Meninggal dunia dan satu lagi korban mengalami Luka berat dirawat Di Rumah Sakit.

Peristiwa ini dipicu, “Rabu 27 Januari 2021 sekira antara jam 20.00-21.30 WITA Tersangka AK dan Tersangka AA berada di dekat rumahnya di Kp. Mappilawing Jalan Sungai Calendu Kel. Mallilingi, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng. bersama teman-teman sedang nongkrong kemudian melintas TASBIR dan FERDI memancing keributan dengan cara menggas-gas sepeda motornya”.

“Sehingga Tersangka AK mengajak Tersangka AA mengejar dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Fino milik Tersangka AA,  Tersangka AA yang mengemudikannya tapi kehilangan jejak di Jalan Lingkar Kp. Jagung Kel. Mallilingi”.

“Karena kehilangan jekak Tersangka AA meminta berhenti karena ingin kencing dan ditempat itu ditemukan sebilah parang berhulu tanpa sarung dan kemudian mengambilnya sedang Tersangka AA pergi ke warung membeli rokok”.

Selanjutnya “Tersangka AK mengarahkan sepeda motor untuk kembali pulang ke Kp.
Mappilawing, tapi saat itu melintas di depan mereka sepeda motor F1Z R masih
berboncengan dengan orang yang sama”.

“Sehingga Tersangka pun kembali mengejar
sepeda motor tersebut sampai di perempatan Kp. Allu. Kp. Bissampole dan saat
Tersangka berbelok ke jalanan menuju Kp. Bissampole ternyata di belokan tersebut banyak teman pengendara sepeda motor F1Z R, tersebut dan mereka melempari”.

“Kemudian kedua Tersangka menggunakan batu, setelah itu mengejar Tersangka dengan jumlah sekitar 5 (Lima) sepeda motor termasuk sepeda motor Yamaha F1ZR”.

“Setelah aksi kejar kejaran, tersangka yang awalnya dikejar dikejar 5 motor tersisa
satu motor yang mengejar hingga ke pertigaan kalimbaung bahkan pengendara sepeda motor FIZR meneriaki tersangka dengan Menyuruh berhenti menggunakan kata-kata kotor”.

“Mendengar teriakan tersebut tersangka AK berhenti di pertigaan diikuti oleh AA yang
memegang sebilah parang panjang, korban T dan F menyangka dipertigaan tersebut masih banyak teman temannya sehingga mereka jalan terus melewati kedua tersangka dan berhenti di pertigaan Masjid Rahmatullah Kalimbaung untuk memastikan apakah kedua tersangka masih mengejarnya, melihat AK membunyikan sepeda motornya kemudian yang membonceng F mengemudikan sepeda motornya dan dikejar oleh tersangka”.

“Setelah dua ratus meter dari tersangka AK memepet motor yang dikemudikan F, saat
memepet korban F hendak menikam tersangka AK tapi sempat ditepis oleh AA, Lalu AA yang dari awal membawa parang menebaskan parang yang dibawanya ke tubuh Ferdi (Baba) yang ditangkis oleh Ferdi (Baba) menggunakan kaki kanannya, karena tidak dapat mengendalikan sepeda motornya Korban Tasbir menabrak trotoar”

“Melihat kejadian tersebut kedua tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah
Om/Pamannya di Kampung Pasorongi Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng”.

“Setelah dari Pasorongi Kedua Tersangka menuju ke Desa Barua Kec. Eremerasa dan
setelah di Barua mendengar informasi bahwa Tasbir dan Ferdi (BABA’) kecelakaan bahkan Tasbir meninggal dunia dan setelah di ketahui Tasbir meninggal dunia, Kedua Tersangka menyerahkan diri ke Polres Bantaeng dan dijemput oleh tim Resmob Polres Bantaeng”. (Syd)

Pos terkait