Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Unit Sukapura Tertibkan Banner Tak Berijin

PENJURU.ID | Probolinggo – Menindak lanjuti perintah dari kasatpol PP kabupaten Probolinggo, petugas satuan Polisi Pamong Praja unit sukapura, menertibkan Banner yang tidak berijin dan masa berlakunya sudah berakhir. Selasa (06/06/2023)

Penertiban berlangsung di sepanjang jalan raya sukapura hingga nantinya sampai ke cemoro lawang namun penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.

” Penertiban Banner di wilayah kecamatan sukapura merupakan tindak lanjut dari perintah kasatpol PP kabupaten Probolinggo, bawasannya agar melepas semua banner yang masa berlakunya sudah berakhir, serta banner yang tidak memiliki ijin, kita bergerak dari wilayah sekitar kantor kecamatan sukapura, yang nantinya akan di teruskan bertahap, ” Ucap Kasi trantib kecamatan sukapura Mansur.

Tak terkecuali yang terpasang dengan menggunakan bambu maupun yang lain, utamanya yang nempel di pepohonan juga di tertibkan.

” Diharapkan bagi semua pihak yang memasang banner baik iklan maupun promosi yang lainnya, agar pemasangan baner di sesuaikan dengan peraturan, terutama jangan sampai terpasang di pohon hijau apalagi langsung dipaku, mari juga jaga kelestarian pohon serta jaga kelestarian alam, ” Pungkas camat sukapura Bambang Yulius.

(Prasojo)

Pos terkait