PENJURU.ID | JENEPONTO – Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi (RJI) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Setelah lima hari berjalan, pekerjaan yang menyasar dinding irigasi yang dinilai masih layak memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran penggunaan anggaran negara.
Sorotan tersebut tertuju pada pekerjaan di poros Desa Bontomate’ne, Dusun Bungun Barana Utara, menuju Desa Parasangeng Beru, Kecamatan Turatea.
Di lokasi, sumber informasi yang ditemui menyampaikan bahwa sejumlah dinding irigasi yang masih terlihat layak justru menjadi sasaran pemeliharaan. Sementara itu, masih banyak saluran irigasi dititik lain yang lebih layak direhabilitasi.

“Sudah lima hari pekerjaan ini berlangsung. Yang menjadi pertanyaan, mengapa dinding irigasi yang masih layak justru dipelihara, sementara masih ada titik irigasi yang lebih membutuhkan perbaikan?” ungkap sumber tersebut.
Bukan hanya penentuan lokasi, metode pengerjaan juga menjadi sorotan. Sejumlah bagian pekerjaan disebut terlihat menggunakan metode penempelan plesteran baru pada dinding irigasi yang mengalami kerusakan.
“Kalau hanya ditempel plesteran pada bagian yang rusak, perlu dijelaskan apakah metode tersebut memang sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan,” ujar sumber yang ditemui di lokasi, Senin (14/9/2026).
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pemeliharaan. Sebab, pekerjaan irigasi tidak cukup hanya menghasilkan permukaan yang tampak rapi, tetapi harus mampu menjaga kekuatan konstruksi dan mendukung kelancaran distribusi air bagi petani.
Meski demikian, penilaian terhadap kesesuaian metode tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan teknis serta pencocokan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi pekerjaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan RJI tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pertanian.
Program tersebut berkaitan dengan kelompok tani Bungung Barana Utara II yang diketuai Saharuddin Romo, akrab disapa Romo.
Keberadaan kelompok tani sebagai penerima program bantuan pemerintah itu menambah pentingnya keterbukaan mengenai pelaksanaan kegiatan. Masyarakat, khususnya petani yang memanfaatkan jaringan irigasi, berhak mengetahui apakah pekerjaan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Jangan sampai anggaran pemeliharaan digunakan pada bagian yang sebenarnya masih layak, sementara jaringan irigasi yang lebih membutuhkan perbaikan justru tidak tersentuh,” tegas sumber tersebut.Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto didesak memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penentuan lokasi, hasil pemeriksaan kondisi jaringan irigasi, volume pekerjaan, serta metode pelaksanaan yang digunakan.
Pihak pelaksana juga perlu menjelaskan apakah pekerjaan telah sesuai dengan gambar rencana, spesifikasi teknis, dan ketentuan dalam dokumen pelaksanaan kegiatan.
Transparansi menjadi penting karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara. Penjelasan mengenai nilai bantuan, sumber anggaran, serta mekanisme pengawasan diperlukan agar masyarakat dapat menilai manfaat pekerjaan secara objektif.
Pengawasan lapangan pun tidak boleh sekadar formalitas. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan pekerjaan benar-benar memperbaiki fungsi irigasi dan tidak hanya mempercantik tampilan dinding.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan dokumen perencanaan, pihak terkait perlu melakukan evaluasi serta mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto maupun pihak pelaksana mengenai dasar penentuan lokasi, nilai anggaran, volume pekerjaan, dan metode pemeliharaan yang diterapkan.
Redaksi PENJURU.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kelompok tani Bungung Barana Utara II, untuk memperoleh penjelasan berimbang.




