Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kraksaan Gelar Sidang TPP

PENJURU.ID | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya mengevaluasi kinerja dan perilaku WBP sebagai dasar pengusulan program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan asimilasi kerja luar.

Sidang TPP merupakan hak bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti program Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat tanpa dipungut apapun.

Sidang kali ini fokus pada evaluasi 13 orang WBP yang dinilai telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Rabu (30/04).

Kepala Rutan (Karutan) Kraksaan, Bayu Muhammad, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan.

“Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak untuk mengikuti sidang TPP ini. Kami melakukan penilaian secara objektif terhadap perkembangan perilaku dan pembinaan yang telah mereka jalani selama di Rutan,” ujarnya.

Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, M. Yasin Zaini, menjelaskan bahwa proses sidang TPP melibatkan berbagai pihak terkait. “Tim TPP terdiri dari petugas Rutan yang kompeten dalam bidang pembinaan, keamanan, dan administrasi. Kami juga mempertimbangkan masukan dari wali pemasyarakatan dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai WBP,” jelas Yasin.

Kegiatan sidang TPP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi WBP yang telah berproses dengan baik untuk kembali berintegrasi ke masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Rutan Kraksaan dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidana.

(Prasojo)

Pos terkait