Penetapan Pilkada Tangsel 2020 dengan tetap menerapkan protokol Covid-19

PENJURU.ID | Tangsel – Ketua PPK Kecamatan Ciputat menyampaikan kepada para tamu undangan terkait penetapan tanggal Pilkada di Tangerang Selatan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Acara sosialisasi Pilkada 2020 dihadiri oleh Ketua KPU Tangsel, Ketua BPK Kec Ciputat Swanda, Ketua BPS Kel Sawah Ari serta ketua RW dan RT yang berada di lingkungan Ciputat.

Pemilihan Kepala Daerah sebenarnya diselenggarakan pada September 2020 di 270 Kabupaten/Kota dan Provinsi. Namun, karena adanya Covid-19 ini kemudian pelaksanaanya ditunda.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, M Taufik Mz mengatakan bahwa KPU telah memberikan 3 penawaran terkait penetapan tanggal Pilkada tahun 2020 yaitu pertama ditunda 1 tahun berarti kita laksanakan di bulan september 2021, kalau ditunda 6 bulan opsi yang kedua itu dilaksanakan di bulan Maret 2021, dan opsi yang ketiga itu ditunda 3 bulan berarti dilaksanakan Desember 2020dari ketiga opsi tersebut Pemerintah memilih opsi ketiga yaitu pelaksanaanya di bulan Desember 2020.

” Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan juga komisi II dengan keputusan politik memutuskan ingin melaksanakan atau ditunda nya hanya 3 bulan berarti desember 2020 mau tidak mau KPU harus siap bahwa semuanya harus siap penyelanggaranya harus dilaksanakan dengan baik, seksama, cermat, tertib, dan lain sebagainya oleh karena itu seluruh tahapan ada undang – undang tata aturan yang mengatur,” ujar Taufik Mz.

Ketua PPK menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk mensosialisasikan informasi terkait Pilkada Tangsel dan siapa saja calon Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan.

“mohon bantuan kepada para hadirin untuk mensosialisasikan Pilkada 2020, beri tahu para tetangga bahwa pilkada Tangsel jatuh pada hari rabu 9 Desember 2020, karena Tangsel adalah sebagai sorotan media, untuk pilkada 2020 yang berjumlah 270 Kota dan Provinsinya ada 3 kota sebagai calon anak pejabat karena di 2 kota anak pejabat ini tidak memiliki lawan,” ucap Ketua PPK Kec Ciputat.

Dalam pelaksanaannya nanti Pemerintah menghimbau untuk tetap menerapakan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, pengecakkan suhu, dan mencuci tangan. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

” Ada aturan lain yaitu tentang protokol Covid-19 maka setiap sosialisasi KPU harus  menggunakan protokol Covid-19, harus di cek  suhu badan nya, pakai masker, ada handsanitizer dan lain sebagainya” ujar Taufik.

(Dinda dan Adella)

 

 

Pos terkait