PENJURU.ID | Jakarta – Menyikapi persoalan yang belakangan ini tengah menjadi gunjingan publik di seluruh dunia, yakni terkait beredarnya produk asal negara Prancis, buntutnya menyulut amarah beberapa kalangan di Indonesia. Salah satunya terlontar dari lembaga yang selama ini gencar dalam mendobrak kasus korupsi.
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Pemerintah Republik Indonesia, agar segera ‘memboikot’ semua produk asal negara Prancis.
Perihal penegasan boikot, disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI melalui Jarak News.com, Minggu (1/11), dalam menyikapi penghinaan karikatur Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Prancis beberapa waktu lalu.
BPI KPNPA RI dalam hal ini juga menampik adanya pernyataan dari Presiden Prancis yang dianggap telah menghina agama Islam, dan sangat melukai hati umat Islam, sehingga dapat memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia.
“Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita semua umat Islam di dunia dan umat beragama lainnya sangat diperlukan untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama. Oleh sebab itu, dalam kebebasan berekspresi tidak boleh mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama,” ucapnya.
Sementara itu, rahmad juga mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Presiden Prancis sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.
Ia menganggap tidak semua hal bisa dikaitkan dengan agama Islam, karena Islam bukanlah agama yang brutal tidak ada kaitan dengan terorisme. Menurutnya, terorisme adalah terorisme sendiri dan tidak ada hubungan dengan agama manapun di dunia.
“Dalam Islam tidak pernah diajarkan untuk menyakiti dan membunuh umat lain, karena dalam Islam mengajarkan monoteisme tanpa kompromi, iman terhadap wahyu, iman terhadap akhir zaman, dan tanggung jawab, serta cinta kedamaian,” ujarnya, seraya menambahkan.
Terkait kasus pemenggalan kepala guru yang terjadi di Prancis, Rahmad berpendapat kejadian itu tidak dapat disangkutpautkan dengan terorisme. Justru, itu sudah menjadi hukum didalam agama Islam.
“Penghina dan penista baginda Nabi Muhammad yang mulia, hukumnya murtad sehingga darahnya halal ditumpahkan, baik serius ataupun bercanda, jadi dalam hal ini meminta keseriusan pemerintah RI dalam menyuarakan keprihatinan terhadap sikap dari Presiden Prancis,” tegasnya saat mengakhiri pembicaraan.
(ANS)





