Pembentukan Koperasi, Sejumlah Wartawan di Atam ikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Koperasi

PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Sejumlah wartawan dari berbagai media mendapatkan bimbingan dan penyuluhan tentang koperasi, acara tersebut berlangsung di aula Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten Aceh Tamiang pada Jum’at (17/07/2020).

Kadisperindagkop Drs. Rafei’i, melalui Sekretaris Disperindagkop Aditya Purnama mengatakan, “kami sangat berbangga hati dengan adanya niat baik dari para wartawan untuk membentuk koperasi. Nantinya diharapkan Koperasi yang terbentuk dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam melakukan pengembangan usaha,”ucapnya.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan penjelasan tentang koperasi oleh kasie bidang Koperasi, Arif Kurniawan turut menyampaikan, “saat ini notaris hanya membuat badan hukumnya saja, selanjutnya baru diteruskan ke Kemenkumham untuk legalitasnya,”

“Koperasi saat ini memakai nama produsen, konsumen, jasa, syariah dan untuk nama Koperasi itu sendiri harus menggunakan tiga suku kata. Selanjutnya harus mencantumkan alamat domisili, kode pos, nomor telepon, email.” Terangnya

“Koperasi juga harus melengkapi surat keterangan pasilitas yang tersedia di kantor. Selanjutnya perlu dipersiapkan anggaran awal sebesar Rp. 20 juta, yaitu berupa simpan pokok, wajib, hibah dan pada prinsipnya koperasi berasal dari oleh untuk anggota.” Lanjutnya

Arif juga menambahkan, “nantinya akan ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), rapat luar biasa. Sedangkan koperasi yang berpola syariah, maka akan ada pengawas minimal dua orang, diantaranya harus memiliki sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka tidak harus menjadi anggota koperasi,” tegasnya.

“Untuk aggota koperasi yang hanya berdomisili dalam satu kabupaten akan diurus oleh Pemerintah setempat, jika berbeda kabupaten akan dilakukan pembinaan oleh Provinsi dan kalau berbeda Provinsi nya akan dibina langsung oleh Kementerian Koperasi,” tutupnya.

Pos terkait