Pembekalan Psikologi oleh Bagpsi RoSDM kepada Para PJU dan personel Polres Serang Kota

KOTA SERANG Polres Serang kota Polda Banten melakasanakan kegiatan pembekalan konseling psikologi kepada atasan pegawai negeri pada Polri dipimpin Kabagpsi Bag Psikologi Ro SDM Polda Banten, AKBP Ahli Rumekso, M.Psi.

Pada kesempatan ini, AKBP Ahli didampingi Wakapolres Serang Kota, Kompol Andie Firmansyah. S.E.

Bacaan Lainnya

AKBP Ahli memberikan materi tentang pembekalan bagi atasan untuk personel yang melakukan pelanggaran, dilanjutkan pengisian VAK Questionnaire kepada atasan baik Kabag, Kasat dan Kapolsek.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. Melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Andie menjelaskan psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang jiwa atau psikis manusia sehingga dalam setiap kehidupan manusia maka psikologi berusaha untuk menjelaskan tentang masalah yang dihadapi.

“AKBP Ahli pada operasi kepolisian, psikologi dimanfaatkan dalam pengembangan teknologi interogasi, pengendalian lalu lintas dan bimbingan masyarakat,” jelasnya. saat mengisi kegiatan di Aula II Mapolres Serang Kota, Rabu (8/9/2021).

Dalam organisasi kepolisian, psikologi dimanfaatkan untuk mendukung manajemen dan membantu mengatasi masalah-masalah personel Polri.

Masalah-masalah pribadi sebagai dampak dari tugas kepolisian dan penanggulangan stres pada petugas kepolisian.

“Hal ini juga berlaku untuk mengatasi masalah personel di Polres Serang Kota,” ucap AKPB Ahli.

Terkait demikian, kebijakan yang mendasari penerapan program pembinaan psikologi tertuang dalam Peraturan AS SDM Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang pelayanan konseling bagi pegawai negeri khusunya Polri.

Pembinaan psikologi merupakan serangkaian kegiatan bimbingan dalam usaha untuk membantu personel mengatasi masalah psikologinya yang meliputi aktivitas preventif, kuratif, rehabilitatif dan pengembangan potensi dengan menggunakan prosedur yang relevan.

Sesuai dengan Peraturan AS SDM Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang pelayanan konseling bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tujuan dilakukan konseling psikologi adalah untuk terwujudnya pencegahan, pemulihan dan rehabilitasi masalah psikologis serta untuk pengembangan potensi positif pegawai negeri pada Polri.

“Sehingga dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal untuk kepentingan tugas kepolisian,” terangnya.

Mewakili Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Wakapolres Kompol Andie berharap pembekalan ini dapat membawa manfaat besar bagi anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Tentunya kami berharap pembekalan konseling psikologi ini dapat memberikan manfaat dengan bimbingan dari ahlinya,” tukas kompol Andie.(Bob/HUMAS)

Pos terkait