Pasar Senggol Baturiti di Sasar Tim Yustisi Polsek Baturiti

PENJURU.ID|TABANAN—Supaya tetap terjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baturiti, – Polres Tabanan terutama untuk memastikan ketaatan Protokol Kesehatan oleh Masyarakat pada masa PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Level 2.

Polsek Baturiti melakukan Yustisi PPKM level 2 dengan menurunkan Unit Samapta, Binmas, dan Reskrim untuk menyasar tempat keramaian seperti Pasar Senggol Baturiti, Pasar Senggol Perean dan pertokoan serta warung warung makan yang ada pada jalur Denpasar – Singaraja di wilayah hukum Polsek Baturiti.

Personil Yustisi Polsek Baturiti dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Wayan Sudiana., S.H.pada Sabtu malam (23/10/2021) Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.,

Kapolsek Baturiti AKP I Made Pramasetia S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kami akan terus melakukan pemantauan terhadap kepatuhan masyarakat protokol kesehatan, terutama penggunaan Masker di Area publik.

“Kita tidak boleh lengah terhadap penyebaran covid19, selalu waspada dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan.” kata Kapolsek Baturiti saat dikonfirmasi penjuru.id,Minggu pagi (24/10)

“Hasil pemantauan dan pelaksanaan Yustisi PPKM yang dilakukan oleh Personil Polsek Baturiti , tidak ditemukan adanya pelanggaran, disiplin Prokes telah berjalan sesuai dengan ketentuan pada tempat tempat lokasi yang menjadi sasaran Yustisi.” pungkas AKP I Made Pramasetia, S.H, S.I.K., M.H.,(Ida Bagus Md Satya)

Pos terkait