NIKEN MENDESAK PROPAM POLDA LAMPUNG: SEGERA TERBUKA HASIL PERIKSA KASUS KEMATIAN JONI ISKANDAR!  

BANDAR LAMPUNG – Aprilya Niken Pratiwi, istri almarhum Joni Iskandar, mengeluarkan desakan tegas kepada Unit I Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung untuk segera menyelesaikan pemeriksaan dan mempublikasikan hasil lengkapnya secara terbuka. Keluarga kini tidak sabar menanti kejelasan atas kematian suaminya yang hingga kini masih menyimpan banyak pertanyaan tak terjawab.

 

Dihadapan kantor Bid Propam Polda Lampung, Niken menyampaikan tuntutan yang tegas: jika dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran berat atau kelalaian dari oknum aparat terkait peristiwa kematian Joni, nama-nama pihak yang bertanggung jawab wajib diungkap ke publik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami tak minta yang lain: hanya kebenaran dan keadilan. Sampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka sekarang juga, agar kami tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada suami saya,” tegas Niken dengan suara bergetar namun tetap tegas.

Keluarga menegaskan akan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas, dengan menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh bersifat berat sebelah, tertutup rapat, atau terhenti di tengah jalan. Seluruh fakta penyebab kematian harus terungkap berdasarkan bukti nyata yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berbasis pernyataan sepihak.

Hingga saat ini, Bid Propam Polda Lampung belum merilis kesimpulan akhir dari penyelidikan maupun nama-nama pihak yang dinyatakan memiliki tanggung jawab atau bersalah. Semua isu mengenai keterlibatan oknum aparat masih menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Masyarakaty diminta untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang sah dari pihak berwenang.

Pos terkait