PENJURU.ID – Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sikapi soal pemajuan kebudayaan daerah di tanah air. Menurutnya, pendidikan dan kebudayaan tak bisa dipisahkan.
Menurut mantan bos Gojek ini bawah tantangan dalam pemajuan kebudayaan selama ini, yang berdampak pemajuan kebudayaan tidak berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Nadiem pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan di Hotel Sahid, Jakarta. Nadiem juga menyoroti mengenai pendidikan dan kebudayaan. Karenanya pendidikan tidak mungkin bisa berkualitas tanpa unsur budaya dan seni kuat. Foto: dok. Kemendikbud
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyebutkan Rakor yang berlangsung taggal 26-28 Februari bertujuan menghasilkan menghasilkan dengan baik mengenai pemajuan kebudayaan. Rakor yang mengambil tema “Gotong Royong Memajukan Kebudayaan” tak lain membahas program kebudayaan tingkat pusat dan daerah. Adapun tujuannya untuk menggiatkan upaya pemajuan kebudayaan dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
Banyaknya aktivitas budaya yang tidak terhubung. Begitu pula terlalu banyaknya tujuan dari kebijakan kebudayaan tidak mengarah dengan tujuan yang sama. Dalam mengatasi semua itu perlunya dilakukan program untuk memajukan kebudayaan. Foto: dok. Kemendikbud
Nadiem pun ingin mengubah cara pandang terkait masalah kebudayaan. Termasuk restrukturisasi organisasi. Untuk menyikapi hal semua itu Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota dan Provinsi. Foto: dok. Kemendikbud
Hasilnya adalah para direktur dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud hasil nomenklatur di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan adalah sebagai berikut. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Perfilmn, Musik, dan Media Baru, Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Pengembangan Dan Pemanfaatan Kebudayaan dan Direktorat Pembinaan Tenaga Dan lembaga Kebudayaan. Foto: dok. Kemendikbud