PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI -Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034 di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Selasa (22/7/2026).
Ucapan selamat dan sukses mengalir bagi para anggota yang diambil sumpah jabatannya. Salah satunya kepada Muslim, yang resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Ia diharapkan dapat senantiasa amanah, berintegritas, serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Sindangsari.
Usai pelantikan, Muslim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat. Saya siap berkontribusi nyata untuk kemajuan desa,” ujarnya kepada penjuru.id, Selasa (22/7).
Ia menegaskan akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab selama delapan tahun ke depan. Menurutnya, fokus utama BPD adalah mengawasi jalannya roda pemerintahan desa serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami di BPD siap menjadi mitra kritis sekaligus pengawas. Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Desa Sindangsari dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Pelantikan serentak BPD se-Kabupaten Bekasi ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja lembaga desa, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang lebih optimal.





