PENJURU.ID | Serang – Sopir yang mengemudi truk pengangkut tanah menabrak mobil Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Tangerang Merak KM 65 pada hari Minggu (01/11/20) sopir truk diminta untuk menyerahkan diri, Karena sudah menabrak Mobil PJR tersebut.
“Kami minta sopir dump truk menyerahkan diri. Kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (02/11/2020).
Akibat kecelakaan beruntun ini menyebabkan 6 orang korban mengalami luka berat dan luka ringan dua antaranya merupakan anggota Polri.
Tabrakan di KM 65 ini melibatkan mobil PJR, satu kendaraan Ertiga dan mobil Derek, diketahui kecelakaan tersebut sekitar puku 7:30 WIB. Kejadian nya berawal dari mobil PJR yang sedang melakukan pengamanan usai adanya kecelakaan lain tiba-tiba dari arah belakang mobil truk dump melaju sangat kencang dari arah Jakarta menuju Merak dan langsung menabrak Mobil PJR.
“Penyebabnya diduga sopir ngantuk, tapi akan kita selidiki,” ujar Rudi.
Dari data yang di dapat, Korban luka berat atas identitas M Nasa (56) dan Subhan (51) yang saat ini masih dirawat di RS Sari Asih Serang . Sedangkan korban luka ringan Bripda Indra Bayu dan Aiptu Sapta Digdaya yang keduanya adalah personel PJR. Satu korban lain adalah Dedi Endang yang merupakan sopir derek.
(roslynt)





