Mengapa Eva Laporkan 3 Oknum Polisi Ke Divpropropam Mabes Polri, Ini Kronologinya!

PENJURU.ID|JAKARTA– Berawal dari Liputan Investigasi Media di Pergudangan Surya Balaraja Blok.E.22 di Balaraja Tangerang Banten pada Selasa 16 November 2021. Saat tim investigasi media mendapatkan temuan adanya Pergudangan yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat barang illegal (ball press) beserta 5 orang pekerja.

Hingga datanglah orang yang mengaku pensiunan Polri yang menjabat sebagai koordinator gudang dan sudah mengantongi identitas salah satu Tim Investigasi Media.

Tim investigasi media salah satunya adalah Eva Andryani yang juga menjabat Pimred www.anekafakta.com. Eva koordinasi dengan Wadirkrimsus Polda Banten yang mengatakan akan mengirim anggotanya ke TKP.

Lalu datanglah beberapa personel dari Polsek Balaraja, salah satunya mengaku bernama Iptu Jarot Sudarsono yang menjabat Kanit Reskrim Balaraja yang diperintahkan oleh Kapolresta Tangerang kemudian sambil menunggu anggota Ditreskrimsus datang Iptu Jarot mengajak Eva makan malam dan mengatakan ” Masalah ini hanya Mbak Eva yang dapat menyelesaikannya kami bantu menjebatani pada pengurus gudang.”

Dan hingga pukul 00.00 Wib tak kunjung ada anggota Ditreskrimsus Polda Banten yang hadir lalu seluruh personel Polsek Balaraja balik kanan.

Dan esok harinya Tim Investigasi Media di undang oleh Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.S.H., S.I.K.,M.Si., bersama Kapolsek Balaraja Kompol.I Gede Prasetia Adi Sasmita. S.I.K.,disalah satu rumah makan di bilangan Tangerang.

“Mbak Eva terkait hal tersebut saya sudah koordinasi dengan Kapolsek Balaraja untuk menjembatani permasalahan Gudang Balaraja.” kata Kombes Wahyu pada Rabu sore (17/18/2021).

Kemudian pada Kamis, 18 Desember 2021 Pimred Aneka Fakta mendapatkan telepon dari Kompol Ricky Charisma agar menghadap Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dan saat menghadap Kabid Humas Polda Banten tak ada di tempat.

Lalu berlanjut Eva di temui Kompol Ricky Charisma berawal menanyakan kronologi kejadian dan malah mengatakan ” Wartawan tidak mempunyai gak untuk Investigasi selain Polisi dan PPNS. ”
” Kalau tidak boleh investigasi lalu berita yang saya tulis apa berita bohong (Hoax), Saya pun mempunyai hak sebagai kontrol sosial atas adian masyarakat. ” tegas Eva.

Setelah balik kanan dari Polda Banten di tengah jalan Lilik Adi Goenawan.S.Ag yang merupakan Dewan Redaksi www.anekafakta.com menghubungi Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. ” Mas untuk Kasus Pergudangan Surya Balaraja saya sudah perintahkan Kapolsek agar memasang police line dan Kasus saya limpahkan ke Polda Banten.” Kata Kapolresta Tangerang.

” Saya mohon bantuannya untuk memberikan keterangan jika di perlukan dan Kasus yang di tangani oleh Resmob Polda Banten dan Ditreskrimum Polda Banten adalah 2 kasus yang berbeda.” tegas Kapolresta Tangerang.

Lalu tim investigasi Media menuju TKP untuk memastikan informasi dari Kapolresta dan di temui ada Gudang 2 lantai di Blok F.10 yang teroasang police line dan jelas tetang benderang bukan Blok E.22 yang di dapati ada bongkar muat 2 container ball press illegal.

Sekitar tanggal 22 November 2021 Eva Indryani mendapatkan Surat Panggilan dari Ditriskrimsus Polda Banten Nomor.B/1165/XI/RES 2.1/2021/Ditreskrimsus berdasarkan Rujukan Laporan Polisi No.: LP/449/A/XI/2021/Sek.Balaraja tanggal 19 November 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/242/XI/RES.2.1/2021/Ditreskrimsus tanggal 20 November 2021.

Pimred www.anekafakta.com dan Dewan Redaksi sudah di mintai keterangan dan menandatanganinya pada tanggal 24 November 2021 di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Banten menemui Kompol Trisno Hadi Waluyo.SH.

Setelah di periksa Tim Investigasi Media oleh Ditreskrimsus Polda Banten mulai mendapatkan fitnah awalnya seorang jurnalis yang biasa mangkal di Polda Banten mengatakan ada Wartawan yang bernama Lilik Adi Goenawan di tahan Polda dan berlanjut ada pesan di WAG dari salah satu orang tak dikenal yang memakai jas dengan logo IKADIN menyatakan “Eva Ketangkep di Polda Banten. ” padahal hal tersebut tidak benar dan itu sangat merugikan nama baik www.anekafakta.com yang terbukti menjadi salah satu Wartawan Terbaik di Polda Banten yang telah mendapatkan award berkali-kali.

Tim investigasi media juga mendapatkan bukti rekaman pembicaraan oknum polisi yang menyatakan bahwa Eva Memeras Pengusaha 1 Milyar dan juga bukti adanya oknum polisi Polda Banten yang berusaha akan mengcounter berita jika ada rilies terkait Kasus Pergudangan Surya Balaraja padahal baru ada rilies berita tanggal 26 November 2021.

‘Karena merasa di adu domba jurnalis yang dimintai bantuan oleh oknum polisi Polda Banten tak bersedia merilis tanpa ada konfirmasi dan wawancara.” kata Eva.

“Kamipun sudah punya data terkait ada Oknum Wartawan beserta Oknum Beacukai serta Oknum TNI yang melakukan kegaduhan di Pergudangan Surya Balaraja dan sempat di tahan selama 3 hari dan telah mendapatkan penangguhan penahanan yang hal tersebut tidak pernah ada Konfrensi Pers dari Bagian Humas Polda Banten.” tegas Eva

“Oleh sebab itu saya kemarin mendatangi Divpropropam Mabes Polri beserta tim investigasi media melaporkan beberapa oknum Polisi, dan saya berharap Bapak Kapolri dapat memenuhi janjinya untuk mengambil alih Kasus tersebut jika Kapolda Banten tak sanggup menyelesaikannya.” pungkas Eva. (Tim Media/Red)

Pos terkait