Memasuki Bulan Puasa, Sat Samapta Polres Jeneponto Intensifkan Patroli

PENJURU. ID | Jeneponto – Tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern ini.

Dengan menggunakan mobil patroli ranger double cabin, unit patroli sat samapta polres jeneponto berpatroli dan melakukan serangkaian kegiatan kepolisian diantaranya memeriksa surat-surat kendaraan yang dicurigai juga.

Kasat Samapta Polres Jeneponto saat dimintai pendapatnya terkait rutinitas bawahannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang bulan Ramadhan terutama dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu jalannya aktivitas ibadah puasa.

“Kami tidak akan tindak tegas siapapun yang melakukan aksi kejahatan jalanan, sekiranya para orang tua juga turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.jangan sampai anak-anak kita lepas kendali lalu melakukan aksi yang tidak terpuji (ikut kelompok geng motor) terhadap masyarakat dengan alasan senioritas maupun ingin dikenal/viral,”ucap iptu Muhammad Tahir, Sabtu (2/4/2022).

Kegiatan Patroli yang dilakukan oleh polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat,pencegahan secara nyata dan meminimalisir munculnya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya gangguan kamtibmas apalagi Memasuki Bulan Suci Ramadhan.

“Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan,pengayoman dan pelayanan bagimasyarakat,quick respon jika diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas,serta pembatasan gerak kelompok yang akan meresahkan di tengah-tengah masyarakat.”ungkap.Bripka Sayuti

Regu patroli yang di pimpin Bripka Sayuti Kuri bersama Bripka Ryan, Bripka Kahar dan Bripka Safar melaksanakan giat patroli dengan rute kecamatan kelara dan kecamatan binamu kabupaten jeneponto.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat.

“Sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.” jelas Bripka Sayuti

Pewarta: Mail

Pos terkait