Lima Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Sukatani Ditangkap di Muara Gembong

PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Tim Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah buron selama lima bulan. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Brantas Jaya 2026.

Pelaku berinisial FS (31), warga Kampung Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Polisi meringkusnya di Jalan Raya Penombo 4, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPTU Hotma Panjaitan, mengatakan pelaku diamankan di rumah orang tuanya berdasarkan informasi dari anggota Opsnal.

“Saat diamankan pelaku sedang tertidur di depan rumah. Kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hotma, Sabtu (11/7/2026).

Kasus ini bermula pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Korban bernama Rusman Basari Mulya (45) memarkirkan sepeda motor Honda Beat di teras depan rumahnya di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah.

Saat korban hendak berangkat salat Magrib ke masjid, motor tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp4.600.000 dan langsung melapor ke Polsek Sukatani dengan nomor laporan LP/B/26/II/2026/SPKT/POLSEK SUKATANI.

Setelah lima bulan melakukan pengejaran dan mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus FS.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

1.buah kunci Y

1.buah mata kunci Letter T

1.buah celana panjang warna hitam1 unit ponsel Samsung A10

Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan penanganan kasus. Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses Tahap I.IPTU Hotma mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi hingga pelaku berhasil ditangkap.

“Kami mengimbau warga tetap waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika ada informasi tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat,” tutupnya.

Aksi pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh IPTU Hotma Panjaitan bersama anggotanya, Brigadir Ahmat Rusdiyana dan Bripda Aep Saepulloh.

Pos terkait