Kronologis Oknum Polisi Tembak Dua Orang di Tol Bintaro

Ilustrasi Penembakan.

PENJURU.ID| Tangerang Selatan – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap pelaku penembakan terhadap dua orang di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada Jumat, 26 November 2021 lalu. Ternyata, pelakunya merupakan anggota polisi berinisial Ipda OS.

Dalam penembakan pada Jumat (26/11/2021) malam tersebut, satu dari dua orang korban yang terkena tembakan meninggal dunia.

Korban bernama Poltak Pasaribu (PP) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Kramat Jati, Minggu (28/11/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan penembakan terjadi setelah ada upaya penabrakan.

“Keterangan saksi itu, ada mau ditabrak, kemudian terjadilah tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban,” terangnya, Selasa (30/11/2021).

Tubagus, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, peristiwa penembakan itu berawal dari laporan seseorang berinisial O. Dalam laporan yang dibuat, pelapor khawatir karena dirinya tengah diikuti oleh sejumlah orang yang mengendarai sejumlah mobil.

“Berdasarkan keterangan saksi karena orang tersebut si pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di wilayah Sentul, kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil karena dirinya merasa terancam maka kemudian orang tersebut melaporkan kepada kepolisian,” ungkap Tubagus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 November 2021.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan memastikan pelaku penembakan di gerbang tol itu adalah anggota polisi lalu lintas yang bertugas di unit PJR Polda Metro Jaya. “Pelakunya adalah Ipda OS,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, saat pelaku Ipda OS masih diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita alat bukti berupa senjata api yang digunakan oleh pelaku Ipda OS saat melakukan penembakan. Namun demikian, hingga saat ini pelaku Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini masih proses penyelidikan kepolisian termasuk melibatkan dari Propam Polda Metro Jaya,” jelas Zulpan.

Akibat penembakan yang dilakukan Ipda OS, dua orang berinisial MA dan PP mengalami luka tembak pada saat kejadian. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Pelni, kemudian dipindahkan ke rumah sakit Polri, Kramatjati. Naas satu pelaku berinisial PP meregang nyawa pada saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

“Jadi saya sampaikan itu benar terjadi mengakibatkan meninggal dunia. Adapun penanganan kasus ini msih dalam proses penyelidikan dari polisi termasuk juga melibatkan dari pihak propam PMJ,” kata Zulpan.

 

 

 

Pos terkait