Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Jeneponto Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

PENJURU. ID | JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye yang mengusung tema “Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak”. Gerakan ini diharapkan menjadi wujud nyata semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

‎”Momentum Bulan Kemerdekaan ini mari kita isi dengan menumbuhkan semangat persatuan dan cinta tanah air. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, maupun fasilitas umum selama 1 hingga 31 Agustus 2026,” ujar AKBP Haryo.

‎Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan yang harus terus diwariskan kepada generasi muda.

‎”Mari kita jadikan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai simbol kebanggaan terhadap bangsa Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, kita sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tambahnya.

‎Melalui gerakan tersebut, Polres Jeneponto berharap semangat nasionalisme semakin tumbuh di tengah masyarakat serta mampu mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyongsong Indonesia yang semakin maju.

Pos terkait