Kota Tangerang Selatan Berstatus Zona Merah Virus Covid-19

PENJURU.ID |Tangerang Selatan – Meningkatnya jumlah kasus positif Virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan membuat Kota Tangsel menjadi satu – satu nya kota di pulau Jawa yang berstatus zona merah.

Dilansir dari news.detik.com , data tersebut berdasarkan website resmi covid19.go.id hari ini, Kamis (09/04/2021). Berstatus zona merah, Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang memiliki wilayah dengan resiko penularan virus Covid-19 sangat tinggi.

Bacaan Lainnya

Selain kota Tangerang Selatan, terdapat Sembilan kota lagi yang berstatus zona merah Virus Covid-19 antara lain Belitung, Kota Mataram, Palangkaraya, Barito Timur, Tanah Laut, Kapuas, Badung, Buleleng dan Gianyar.

Melalui situs resmi lawancovid19.tangerangselatankota.go.id milik Pemkot Tangsel, di wilayah Tangsel hanya terdapat satu wilayah yang berstatus zona merah Covid-19 yaitu wilayah Lengkong Gudang Timur.

Tercatat di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 10.470 kasus positif virus Covid-19 dengan 9.543 orang sembuh dari Covid-19 lalu sebanyak 555 orang masih dirawat dan sebanyak 372 orang meninggal karena Covid-19.

Berubahnya status Kota Tangsel menjadi zona merah Covid-19 dengan tingkat penularan yang tinggi, diharapkan agar seluruh masyarakat Tangerang Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.

Pos terkait