PENJURU.ID |Probolinggo – Pendataan Awal oleh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai pada tanggal 15 Oktober kemarin masih berlangsung hingga tanggal 14 november 2022 nanti, dengan seiring berjalannya waktu setiap petugas perlu adanya evaluasi terkait hasil pendataan yang telah diperoleh diwilayah satuan lingkungan setempat (SLS).
Bertempat di kediaman Ni Ketut Ratna Herawati Jalan Ikan Hiu terlihat belasan petugas dibawah Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) Mayangan Kota Probolinggo, Taufiq Fajar Dewantoro, SST. M.Si gelar pertemuan untuk mengevaluasi permasalahan dilapangan serta memonitoring hasil pendataan petugas Regsosek. Kamis (20/10/2022) sore.
Taufiq selaku Koseka Mayangan yang membawahi 2 Kelurahan diantaranya Kelurahan Sukabumi dan Mangunharjo itu mengatakan evaluasi dan monitoring ini sangat perlu dilakukan agar supaya menghindari hal – hal yang timbul utamanya pelanggaran yang menyalahi aturan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Semoga dengan penekanan SOP tersebut utamanya dalam larangan meminta fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk dibawa pulang oleh petugas di lapangan ini agar tidak di terapkan karena nantinya akan menyebabkan keresahan masyarakat terkait data kependudukan didalamnya akan tersebar untuk tindakan kriminal,” tegasnya
Selain penekanan SOP lanjut Taufiq, kontrol monitoring dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) juga perlu ditekankan utamanya yang mendapatkan muatan di wilayah tugas percepatan satuan lingkungan setempat yang nantinya akan diprioritaskan.
“PPL melalui PMLnya wajib melaporkan berapa keluarga yang telah selesai dikerjakan agar kami dapat memantau berapa jumlah yang telah didapatkan dari hasil pendataan di lapangan. Semestinya setiap PPL setidaknya minimal mendata 10 Keluarga per harinya sehingga hasil muatan yang diperolehnya dapat diselesaikan tepat waktu,” Terangnya kepada petugas.
Taufiq menambahkan, selain evaluasi kendala yang terjadi di lapangan, monitoring hasil pendataan juga sangat penting dilakukan agar para petugas yang belum memahami terkait kuesioner yang ditanyakan ke responden nantinya bisa lebih memahami kembali agar tidak mendapatkan banyak kesalahan dalam mengisi dokumen kuesioner yang ditanyakan ke responden.
“Dari hasil monitoring yang saya liat tadi masih banyak kesalahan penulisan dari petugas di lapangan sehingga perlu adanya perbaikan/revisi kembali agar data yang dihasilkan ini benar – benar real sesuai fakta dan tidak terjadi data ganda,” ungkapnya.
Sasaran pendataan awal kegiatan regsosek yang dilaksanakan oleh BPS Kota Probolinggo ini yaitu seluruh penduduk dan seluruh keluarga yang ada di Kota Probolinggo termasuk Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.
Orang nomor satu di Kota mangga dan anggur ini menyambut baik kegiatan Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS. Dirinya berpesan kepada masyarakatnya agar tidak takut dan tidak ragu apa yang dipertanyakan oleh petugas nantinya dan jawab sesuai fakta yang ada tanpa ada yang ditutup – tutupi.
“Mari kita dukung dan sukseskan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan ini sangat penting karena bertujuan untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat khususnya dikota Probolinggo,” Himbaunya.
Perlu diketahui tujuan diadakannya pendataan awal regsosek ini adalah sebagai satu data perlindungan sosial dan untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan menuju satu data Indonesia sehingga nanti kemiskinan ekstrem yang direncanakan 2024 itu bisa 0% bisa terwujud.
(Prasojo)





