PENJURU. ID | Jeneponto – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bidang pertanian terkait harga dan kelangkaan pupuk yang berlangsung pembahasan di ruang komisi II kantor DPRD Jeneponto pada Rabu (13/01/2021).
Rapat tersebut di gelar Anggota DPRD Jeneponto bersama Komisi II Bidang Pertanian Pemkab Jeneponto dengan menanggapi keluhan petani baik secara langsung maupun jeritan lewat media sosial Facebook dan Media Online.
Menanggapi keluhan masyarakat petani, membuat Ketua Komisi II Bidang Pertanian, Hanafi Sewang kemudian angkat bicara dan menekankan akan mencari sebuah solusi dan kebijakan untuk tidak menjadi polemik di masyarakat.

“Bagaimana tatakelola pendistribusian pupuk bersubsidi itu lebih terarah kepada masyarakat petani, supaya kouta yang diberikan dari kementerin turun ke provinsi dan kabupaten itu mampu diakomudir kebutuhan masyarakat.” tegas Hanafi Sewang.
Ia pun menambahkan bahwa kasus yang paling menonjol pada persoalan ini adalah banyaknya petani yang tidak terakomudir di RDKK untuk kebutuhan pupuk, sehingga banyak masyarakat yang sulit untuk memperoleh pupuk bersubsidi khususnya pupuk jenis urea yang umum mayoritas digunakan petani.
“Solusinya adalah kita mengacu sesuai dengan aturan Kementerian dengan berdasarkan KTP dan KK pada saat membeli pupuk ke pengecer. Kemudian pihak Dinas Pertanian Jeneponto harus melakukan peng-up datetan data, ” katanya.
Hal tersebut, Komisi II DPRD Jeneponto kemudian menghadirkan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto dan jajarannya diantaranya pihak Distributor CV Anjas, KPI, Puskud dan perwakilan Produsen Pupuk Kaltim serta beberapa anggota DPRD Komisi II.

Menyikapi hal tersebut, Hanafi Sewang menyampaikan, bahwa persoalan-persoalan yang mencuak dimasyarakat terkait penyaluran pupuk yang bersubsidi untuk tahun 2021 ini termasuk pupuk Urea karena mayoritas dibutuhkan oleh para petani untuk digunakan di pemupukan ke 2 di tanaman jagung maupun pemupukan pertama di tanaman padi di musim ini.
Lebih lanjut, Hadafi Sewang menjelaskan kuota untuk Jeneponto khusus pupuk bersubsidi kurang lebih 31.200 ton. Itu menurutnya kalau cerita Kuota.
“Kouta 31.200 ton ini, tentu masih dianggap kurang setelah kita melihat pembagian aloksi secara keseluruhan. Karena khusus Provinsi Sulawesi Selatan. Jeneponto itu masuk pada urutan ketiga dari seluruh kabupaten/kota, “ terang Hanafi Sewang (Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto)
Laporan: (DRG)





