Ketua DPC LAKI Jeneponto Serap Aspirasi Warga Terkait Sengketa Lahan di Gowa

PENJURU. ID | Gowa – Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, Safri, S.Pd., M.Pd., M.H., yang akrab disapa Daeng Ngerho, menghadiri pertemuan bersama masyarakat Desa Lonjoboko, Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa.

Pertemuan yang berlangsung di Warkop Bili-bili tersebut membahas persoalan sengketa tanah yang dialami oleh Daeng Juma beserta keluarganya.

Dalam forum itu, warga menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pendampingan kepada Ketua DPC LAKI terkait status kepemilikan lahan seluas kurang lebih 10 hektar.

Lahan tersebut diketahui telah dikelola oleh pihak keluarga selama lebih dari 30 tahun dan secara rutin membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan dasar kepemilikan berupa rincik.

Namun, sekitar satu bulan terakhir, muncul informasi bahwa lahan tersebut tiba-tiba masuk dalam kategori hutan lindung.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

Menanggapi hal tersebut, Safri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan warga serta mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan kejelasan status hukum lahan.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang telah lama mengelola lahan tersebut.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian persoalan secara adil, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Pos terkait