PENJURU.ID | Probolinggo – Dalam rangka melestarikan budaya Indonesia, jajaran Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengenakan pakaian adat saat melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Meski dibalut nuansa budaya, kegiatan penggeledahan tetap dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga. Senin (29/06).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Azis Yulianto, menyampaikan bahwa penggunaan pakaian adat merupakan bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya bangsa, tanpa mengurangi komitmen petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Mengenakan pakaian adat adalah bentuk kecintaan kami terhadap budaya Indonesia. Namun di sisi lain, tugas menjaga keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama.
Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan selaras dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, sehingga keamanan di Rutan tetap terjaga,” ujar Azis.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian dengan pendekatan yang humanis serta tetap mengedepankan sikap persuasif kepada warga binaan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, telepon genggam, maupun barang terlarang lainnya, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kraksaan tetap aman dan kondusif. (Pras)





