Kasus Aktif Covid-19 Tinggal 51 Pasien, Angka Kesembuhan Capai 2110 Orang

BENGKALIS – Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 kabupaten Bengkalis menunjukkan trend positif jumlah komulatif pasien yang sembuh dari positif Covid-19 per tanggal 20 Maret 2021 di Kabupaten Bengkalis  diangka 2110 orang.

Data Satuan Tugas (Satgas)  Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis menunjukkan, ada penambahan pasien Covid-19 sembuh 1 orang hari sebelumnya mencapai 2109 orang.

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Indonesiasatu.co.id pada hari Minggu.(21/03)

Pasien positif dan meninggal

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis Nr Popy Yulia Santisa SKep juga melaporkan terdapat penambahan 5 pasien Covid-19 yang positif Covid-19 dengan per 24 jam terakhir.

Mereka dinyatakan  terjangkit virus Corona rata rata dari kontak erat dan suspek bergejalasembuh  pemeriksaan laboratorium dengan metode polymerase chain reaction (PCR), yang hasilnya positif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang terinfeksi sampai saat ini berjumlah 2226 dari orang sejak awal pandemi.

Selain itu, untuk Covid-19 yang aktif hari ini sebanyak 51 orang penempatan atau di rawat  isolasi di Rumah Sakit 22 orang, dan isolasi mandiri dirumah sebanyak 29 orang.

Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, Diklat atau isolasi mandiri.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bengkalis tercatat sebesar 65 orang.

Pesan dari jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis, beri dukungan untuk pasien terkonfirmasi , suspek dan probable, pelaku perjalanan (PP), Kontak Erat dan Tenaga Medis. Jangan berstigma negatif terhadap mereka.

” Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.Tetap berdoa insyaallah kita akan melewati semua ini. Semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan NYA Jangan lupa dirumah aja! .” terang jubir Satgas Covid-19.

Riau tidak termasuk 15 Provinsi PPKM

Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Provinsi Riau tidak termasuk dari 15 Provinsi yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Berdasarkan informasi 15 provinsi yang menjalankan PPKM berskala mikro berlaku mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Parameter penetapan wilayah ini masih sama dengan PPKM sebelumnya, yaitu dengan melihat angka kematian, kesembuhan, kasus aktif, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh kabupaten dan kota membutuhkan dukungan kepada semua pihak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, apalagi dalam waktu dekat memasuki bulan suci Ramadan.(yulistar)

Pos terkait