Desak Polres Tuntaskan Korupsi Z Park, Jangan Jadikan Baznas Sebagai ladang Korupsi

Penjuru.id |Pelalawan- Desekan agar Polres Pelalawan segera menetapkan status hukum terkait dugaan korupsi pembangunan Z Park kembali menguat. Kali ini datang dari organisasi Gabungan Anak Sorek (GAS).

Ketua GAS Parjo Rustam mengatakan penting bagi Polres Pelalawan untuk menjadikan penyelidikan kasus ini sebagai atensi. “Sehingga bisa secepatnya menetapkan status hukumnya. Saat ini sudah menjadi polemik di masyarakat, mengingat sudah 3 tahun penyelidikan dilakukan,” Kata Parjo Rustam, Ahad (19/04/2026).

Parjo memastikan beberapa organisasi dan aktivis pergerakan di Pelalawan mendukung penuh Polres Pelalawan dalam melakukan penegakkan hukum, khusunya kasus-kasus korupsi.

Parjo mengingatkan pada pengurus Baznas agar benar-benar dalam menjalankan tugasnya menyalurkan Zakat dan tidak di salahgunakan, apalagi menjadikan Baznas sebagai ladang korupsi.

‘Kami siap untuk melakukan aksi, jika ada upaya-upaya menghambat proses hukum. Kasus ini. Masyarakat Pelalawan ingin segera mengetahui secara utuh, apakah Baznas yang mmbangun Z Park yang katanya untuk kaum dhuafa itu sebagai ladang amal atau ladang korupsi,”terang Parjo.

Masyarakat Pelalawan tambahnya, juga belum mengetahui secara utuh di persoalan apanya yang diselidiki Polres Pelalawan. “Memang ada informasi, bahwa yang diselidiki Polres Pelalawan itu adalah, dugaan nama-nama mustahik atau penerima manfaat fiktif,” pungkasnya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K sendiri beberapa waktu yang lalu membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Z Park. Sebanyak 25 saksi sudah diperiksa penyidik Polres Pelalawan. Namun Kapolres tidak mengatakan dibagian apa yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Pos terkait