PENJURU.ID | TANGERANG-Polresta Tangerang memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap buka hingga pukul 15:00 WIB sore.
“Menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut pelayanan terhambat lantaran kegiatan persiapan sertijab dan haul yang digelar dihari ini.” Ungkap Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol. R. Moch Sofian saat di konfirmasi awak media pada Selasa, (10/5/2022) melalui sambungan telepon.
“Saya pastikan pelayanan SKCK buka mulai jam 8:00 WIB sampai dengan pukul 15:00.WIB di setiap hari kerja, bahkan untuk loket pelayanan itu kami meniadakan jam istirahat,” Tegas Kompol R Moch Sofyan
Sofyan menuturkan, pernyataannya terkait kegiatan persiapan sertijab dan kegiatan haul yang digelar di Pasar Kemis tidak melibatkan petugas loket yang melayani masyarakat yang membutuhkan surat SKCK.
“Itu yang mengikuti kegiatan Haul dan persiapan sertijab saya (Kasat Intel -red), bukan anggota yang bertugas di loket pelayanan, mereka (petugas) tetap melayani hingga jam 15:00,” terangnya.
Sofyan berujar, kepadatan masyarakat yang datang untuk membuat SKCK terjadi mulai pukul 08:00 Wib hingga 10:30 Wib dan mulai menyusut diatas jam tersebut.
“Jam 12 datang pun kita layani, karena pada dasarnya kita tidak menerapkan jam istirahat, dan biasanya masyarakat itu datang jam 8 sampai 10:30 diatas jam itu sudah dipastikan mulai sepi. ” Ujarnya.
Kasat Intelkam Polresta Tangerang menduga masyarakat yang mengeluhkan jam pelayanan pada loket pembuatan SKCK salah menafsirkan lantaran sepinya pemohon diatas jam 12:00 WIB.
“Kalau diatas jam 12:00 WIB memang sepi bang, bisa jadi warga mengira kita tutup padahal tidak pernah kita tutup pelayanan dibawah jam 15:00 WIB ,” pungkasnya. (LAG/RED)