PENJURU.ID | Konawe – Seorang Kapten kapal berinisial KA yang hendak melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi magang di kapalnya pelaku sempat dikeroyok oleh anak buah kapal (ABK). KA ditetapkan menjadi tersangka dan kini ia ditahan di Polsek Bendoala, Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Betul informasinya sempat dikeroyok sama ABK kapal yang lain. Pelaku sudah diamankan di Polsek,” kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono, Senin (15/3/2021).
Reginald mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban setelah kejadian percobaan pemerkosaan di atas kapal. Dari laporan tersebut, korban dipanggil oleh KA untuk masuk ke dalam kamar dengan alasan Sang Kapten hendak curhat kepada korban. AK dengan nekatnya melakukan perbuatan yang tak pantas terhadap anak magang karena pelaku menilai korban hanyalah anak bawahannya di atas kapal.
“Bisa jadi korban sendiri dilihat maksudnya bisa dimanfaatkan situasinya dan korban juga cuma bawahannya, Tapi yang pasti tersangka sudah mengetahui perbuatannya sehingga penyidik menetapkan dia menjadi tersangka,” kata Reginald.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi orang tuanya dan melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada sesama ABK lainnya. Lalu korban meminta diantarkan untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
“Korban ini merupakan satu-satunya ABK perempuan yang ada di atas kapal tersebut. Untuk berapa banyak korban dicabuli kita masih lakukan pemeriksaan,” terangnya.





