Kapolres Jeneponto Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Pemohon SKCK

PENJURU. ID | Jeneponto – Ribuan warga memadati halaman Mapolres Jeneponto dalam beberapa hari terakhir untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administrasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, turun langsung memantau jalannya pelayanan di lokasi. Ia memastikan proses penerbitan SKCK berjalan lancar serta masyarakat mendapatkan kenyamanan saat menunggu antrean, Senin (15/09/2025)

Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Polres Jeneponto mendirikan tenda untuk pemohon SKCK sekaligus menyediakan fasilitas kesehatan gratis. Layanan ini diberikan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memeriksakan kondisi kesehatan mereka sambil menunggu giliran.

“Semoga pelayanan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat Jeneponto dan memberikan kenyamanan selama menunggu antrean SKCK,” ujar Kapolres Jeneponto.

Kehadiran fasilitas ini disambut positif warga, yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan gratis di tengah tingginya antusiasme masyarakat mengurus persyaratan administrasi PPPK Paruh Waktu.

Pos terkait