Kabid Perikanan : Pengelolaan Dana Kutipan Dari Bantuan Untuk Nelayan Oleh Koordinator Itu Sah-sah Saja

PENJURU.ID | Kota Serang – Menanggapi soal adanya dana bantuan kompensasi berupa tunai langsung sebesar Rp 1,2 juta kepada 779 nelayan terdampak atas tumpahnya minyak mentah PT Pertamina di Perairan Jawa tahun 2019 lalu, yang belum lama ini cair kemudian langsung di minta dan diserahkan kepada masing-masing koordinator sebagai bentuk komitmen bersama, dinilai Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Kota Serang, Hj. Oneng bahwa, selama untuk kemaslahatan bersama Sah-sah saja.

Seperti saat awal diungkapnya menyoal adanya dugaan pungutan di pelaksanaan bantuan dana kompensasi bagi nelayan sejauh itu menurutnya barulah diketahuinya baru hari ini Senin, (30/11/20) yang disampaikannya dalam acara pertemuan perwakilan koordinator upaya membahas klarifikasi.

Bacaan Lainnya

“Sebab sejak pertama mendengar kabar dan membaca pemberitaan yang telah tayang kemaren, secara jujur kami pihak Dinas tidak mengetahui secara jelas seperti apa persoalan yang telah terjadi, setelah dikumpulkan disini kan jelas jadinya,” katanya.

Dilanjutnya bahwa, hingga adanya kutipan anggaran sebesar Rp. 100ribu antara nelayan penerima bantuan dan para koordinator yang berjumlah 60 orang itu pun dikatakannya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Jadi ya itu murni para nelayan sendiri dan Koordinator yang melakukan, kami selaku pihak Dinas tidak pernah tahu dan ikut mencampurinya, menyuruh apalagi sampai menerimanya. Kan sudah dijelaskan oleh mereka, jika dana komitmen yang terkumpul pun untuk kemaslahatan bersama, bagi saya ya sah-sah saja,” lanjutnya.

Ditambahkan Wawan, selaku ketua tim koordinator pelaksana kegiatan bantuan kompensasi itu mengatakan bahwa, para koordinator yang berjumlah 60 orang ditunjuk itu bukan memotong, tapi mereka (Nelayan penerima) yang memberikan.

“Itu sesuai kesepakatan diawal, setelah dilakukan rapat koordinasi sebelum nya dirumah saya, sampai 2 kali rapat yang akhirnya disepakati bahwa nanti setelah dana itu cair, para penerima sepakat memberikan Rp. 100 ribu dan itu bukan untuk pribadi kami,” katanya.

Dikatakan oleh Wawan, selaku ketua tim koordinator pelaksana kegiatan bantuan kompensasi itu bahwa, para koordinator yang berjumlah 60 orang ditunjuk itu bukan memotong, tapi mereka (Nelayan penerima) yang memberikan.

“Itu sesuai kesepakatan diawal, setelah dilakukan rapat koordinasi sebelum nya dirumah saya, akhirnya disepakati bahwa nanti setelah dana itu cair, para penerima sepakat memberikan Rp. 100 ribu dan itu bukan untuk pribadi kami,” katanya.

Soal berapa jumlah dana yang terkumpul keseluruhan Wawan mengaku tak mengetahui secara jelas karena dikelola oleh koordinator masing-masing nelayan.

“Saya hanya bersifat mengarahkan saja, dan mempersilahkan untuk dapat dikelola dengan baik. Setahu dibagikan kembali kepada nelayan yang tidak menerima, uang lelah bagi koordinator yang membantu sejak pendataan diawal hingga mengawal para nelayan saat pencairan di Bank, menyumbang musholla, masjid, yatim, jompo, pokoknya kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Wawan juga mengatakan, apakah salah jika dirinya bersama koordinator nelayan lain yang menyampaikan untuk saling berbagi dengan maksud demi kebaikan bersama. Adapun jika memang ikut merasakan itupun hanya sedikit jumlahnya.

“Saya mewakili Nelayan Kelurahan Banten meminta maaf jika pada akhirnya menjadi sebuah kegaduhan, dengan melakukan tindakan seperti ini yang tidak adanya konfirmasi sebelumnya, mudah mudahan jangan sampai gara-gara ini bantuan-bantuan untuk kita kedepannya malah dipersulit,” tutupnya.

(Dhi)

 

Pos terkait