PENJURU.ID | Probolinggo – Untuk mengingatkan kembali, agar para pelaku jasa wisata maupun pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, satgas Covid 19 kecamatan Sukapura, kabupaten Probolinggo, menjelang pergantian tahun tetap siaga dan menindak pada para pelanggar prokes, utamanya yang melintas menuju kawasan wisata Bromo, baik yang datang ataupun yang keluar, ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dan menjaga para pelaku wisata, khususnya warga Sukapura, tetap sehat serta terhindar dari wabah Covid 19.
Pendisiplinan prokes, berlangsung di jalan raya Sukapura Bromo, tepatnya di depan Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, dalam pantauan media, Penjuru.id Minggu (27/12/2020) masih ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan prokes, yang dilaksanakan oleh tim satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, sebanyak 21 Pelanggar terjaring dan di tindak agar tidak mengulangi kelalaiannya lagi, 16 orang warga lokal kecamatan Sukapura, 3 orang warga Kecamatan Kuripan, serta 2 wisatawan Domestik, mereka langsung di sangsi sosial, dari menyanyikan lagu Garuda Pancasila, dan pembacaan teks Pancasila, serta Phos Up.
“Merupakan upaya satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, antisipasi jelang pergantian tahun atau menyambut tahun baru 2021, agar pengunjung serta pelaku wisata untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, setelah berekreasi baik dari kawasan TNBTS, maupun seruni point, karena ketika masuk lokasi wisata sudah di pastikan mulai loket, TNBTS, sudah ada pengawasan ketat terkait pendisiplinan prokes, hal ini dilakukan oleh semua jajaran tim satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, agar pelaku wisata dan pengguna jasa wisata serta wisatawan, utamanya warga kecamatan Sukapura tetap sehat dan terhindar dari wabah Covid 19, tegas,” Camat Sukapura, Rochmad Widiarto SSTP.

“Dengan dilakukan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sukapura, apalagi menjelang pergantian tahun, bisa mencegah sedini mungkin untuk penularan Corona di wilayah Kecamatan Sukapura khususnya, apalagi wilayah Kecamatan Sukapura merupakan kawasan wisata yang hidup, utamanya kawasan Bromo, serta banyak kawasan wisata lain yang ada di kawasan Kecamatan Sukapura, menjadi tujuan wisatawan baik lokal maupun luar kota Probolinggo, hal ini menjadi pertimbangan yang khusus bagi tim satgas Covid 19, Desa Ngadisari sendiri juga merupakan batas terluar dari kecamatan Sukapura, titik utama keluar masuk wisata, jadi perlu di perketat pengawasan disiplin Protokol kesehatan, tentunya juga di imbangi dengan pendisiplinan Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, diharapkan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan pemerintah untuk disiplin protokol kesehatan, agar liburannya tetap nyaman dan aman serta terhindar dari Covid 19, Ucap, Kapolsek, Sukapura, Iptu. Sugeng Hariyono.
“Tak kalah penting, agar masyarakat senantiasa berperan serta untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, saling mengingatkan warga yang lain untuk tetap melaksanakan prokes, juga wajib menerapkan 3m, cuci tangan , memakai masker, dang jaga jarak, saya sangat berterima kasih kepada tim satgas Covid 19, Kecamatan Sukapura yang selalu memberikan himbauan serta tindakan dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memamatuhi protokol kesehatan, jelas, Tokoh Adat Suku Tengger yang juga ketua komisi 3 DPRD kabupaten Probolinggo, Supoyo SH.MM.
Operasi yustisi penegakan prokes kesehatan,yang dilakukan tim satgas Covid 19, Kecamatan Sukapura dengan melibatkan beberapa unsur pemerintahan Kecamatan Sukapura, Satuan Pamong Praja Kecamatan Sukapura, Linmas Desa Ngadisari, serta Polsek Sukapura, selain menindak para pelanggar tim satgas Covid 19 Kecamatan Sukapura, juga membagikan masker kepada warga yang melintas di jalan raya depan Pendopo Agung Desa Ngadisari.
(PRASOJO)





