PENJURU.ID | Probolinggo – Pendataan Awal oleh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai pada tanggal 15 Oktober lalu akan segera berakhir pada tanggal 14 november 2022 mendatang. dengan seiring berjalannya waktu setiap petugas perlu adanya evaluasi dan monitoring terkait hasil pendataan yang telah dikerjakan diwilayah satuan lingkungan setempat (SLS).
Bertempat di aula Kantor Kelurahan Sukabumi, Jalan R.A. Kartini Kota Probolinggo terlihat sejumlah 80 petugas dibawah Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) Mayangan Kota Probolinggo, Taufiq Fajar Dewantoro, SST. M.Si serta Kristian Dwi Setyowiyono menggelar pertemuan bersama untuk mengevaluasi, memonitoring, dan mengkaji kembali dari hasil pendataan petugas Regsosek. Selasa (08/11/2022) pagi.
Taufiq selaku Koseka Mayangan yang membawahi 2 Kelurahan diantaranya Kelurahan Sukabumi dan Mangunharjo itu mengatakan evaluasi dan monitoring serta kajian ini perlu dilakukan menjelang akhir masa pendataan agar target yang diterima oleh petugas dapat terselesaikan dengan baik.
“Saat ini kami tengah mengadakan pertemuan kembali dengan Petugas Lapangan untuk meninjau sejauh mana proges yang telah dikerjakan. Dari hasil monitoring kami selaku koseka, progresnya sekitar 85% sudah terselesaikan oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) meskipun ada beberapa PPL yang belum menyelesaikan Satu SLSnya dan tetep kami tekan untuk segera menyelesaikan melalui Petugas Mengawasi Lapangan (PML),” Kata Taufiq.
Selain itu lanjut Taufiq, terhadap Geotagging (Penandaan Lokasi) PPL juga perlu dibenahi lagi dimana banyaknya salah presepsi yang seharusnya diisi jumlah keluarga dalam bangunan tapi malah diisi jumlah anggota keluarganya sehingga banyak kerancuan didalam Aplikasi Wilkerstat tersebut.
“Kami harap, PML juga turut membantu kami selaku Koseka untuk melihat dan meninjau Aplikasi Wilkerstat utamanya dalam hal memasukan angka Jumlah Keluarga dalam bangunan masih ada beberapa petugas yang salah dalam memasukan jumlahnya. Kebanyakan yang dimasukan adalah malah jumlah anggota keluarga bukan jumlah keluarga dalam satu bangunan,” Pesannya.
Ditempat yang sama, Kristian Dwi Setyowiyono Koseka Mayangan yang membawahi Kelurahan Wiroborang dan Mayangan tersebut menekankan terhadap petugas karena waktu pendataan memasuki masa akhir, sehingga petugas harus menyiapkan strategi supaya SLS yang dikerjakannya dapat terselesaikan sesuai target.
“Kita target tanggal 12 November mendatang semua PPL sudah mengumpulkan hasil pendataannya ke PML masing – masing, sehingga PMLnya mempunyai waktu untuk mengoreksi selama 2 hari hingga tanggal 14 November sebelum disetor ke Koseka,” Tegas Kris kepada seluruh petugas yang hadir.
Kris (Sapaan akrab Kristian) berharap agar PML untuk berhati-hati dan lebih teliti lagi dalam mengoreksi hasil pendataan dari PPLnya sehingga dirinya selaku Koseka merasa terbantu dengan adanya PML tersebut karena setelah diamati ternyata banyak yang lolos di PMLnya utamanya dalam hal pengkodean yang wajib diisi oleh PPLnya ternyata belum terisi.
“Dengan adanya PML kami merasa terbantu, karena kami manusia pasti banyak keterbatasan dalam mengoreksi dokumen yang masuk ke Koseka sebanyak 8.000 Dokumen, maka dari itu dengan adanya PML ini turut membantu beban tugas kami dalam hal pengoreksian, jika PMLnya lebih teliti lagi maka seketika setor ke Kosekanya tidak akan terjadi permalahan misalnya revisi,” tutupnya.
Perlu diketahui tujuan diadakannya pendataan awal regsosek ini adalah sebagai satu data perlindungan sosial dan untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan menuju satu data Indonesia sehingga nanti kemiskinan ekstrem yang direncanakan 2024 itu bisa 0% bisa terwujud.
(Prasojo)




