PENJURU.ID | SENDAWAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah meresmikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Samsat Peten) di Kantor Camat Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat.
Peresmian Samsat Paten tahun lalu tepatnya Senin 30 November 2020 sudah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur dan Pjs Bupati Kutai Barat secara bersama-sama di Kecamatan Linggang Bigung dengan tujuan untuk melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten berupaya memberikan pendekatan dan pembelajaran untuk disiplinan mentaati aturan dan tanggungjawab kepada masyarakat, dengan mambayar pajak tepat waktu, untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik di Kaltim.
“Dengan adanya Samsat Paten ini masyarakat yang ada disekitar Kecamatan Linggang Bigung, Kecamatan Tering dan Kecamatan Long Iram tidak lagi jauh-jauh untuk membayar pajak ke Barong Tongkok yang jaraknya cukup jauh, cukup membayar di Kecamatan,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar masyarakat mulai giat bercocok tanam buah-buahan dan sayur mayur untuk mempersiapkan diri, dalam mengatasi dampak pandemi saat ini, namun dalam jangka panjang dapat berkontribusi dalam kesiapan menuju Ibu Kota Negara (IKN).
“Karena Kabupaten Kutai Barat sebagai daerah penopang yang memiliki potensi dan tanah subur dibanding dengan daerah lain,” terangnya.
Lebih lanjut Isran Noor berpesan, supaya masyarakat tetap menjaga kesehatan keluarganya masing-masing dalam menghadapi wabah covid-19, untuk tetap menggunakan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara menurut Bupati Kutai Barat FX.Yapan, Samsat Paten merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kalimantan Timur berkerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Linggang Bigung dalam memberikan solusi mudah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Sebab di Kutai Barat ada tunggakaan pajak roda dua dan roda empat pada tahun 2020 semua dapat terselesaikan.
“Dengan diresmikannya Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung merupakan yang pertama dan kedepan di 15 Kecamatan lainnya dapat dibuka, untuk lebih mendekatkan pelayanan pajak bagi masyarakat,” harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ismiati mengatakan Samsat Paten merupakan program kerja Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Samsat Paten adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang lokasinya ditempatkan dalam satu wadah di kantor Camat yang terpadu dengan pelayanan lainnya.
“Tujuan dibukanya pelayanan Samsat Paten adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan pajak kendaraan bermotor tahunan di Kecamatan Linggang Bigung karena jarak tempuh sekitar empat puluh lima menit menuju Sendawar pusat kota Kabupaten Kutai Barat, untuk menjangkau warga di 3 Kecamatan Linggang Bigung, Tering dan Long Iram dengan jumlah kendaraan sekitar 12 ribu unit.” ujar Plt.Camat Linggang Bigung Kristian.S.STP.M.Si., saat di konfirmasi penjuru.id, Kamis (06/05) dikantornya.
Dengan Potensi penerimaan pajak Kendaraan bermotor sekitar 80 Miliar dan biaya balik nama kendaraan sekitar 5,5 miliar. Di Kabupaten Kutai Barat terdapat 7 Kantor Samsat, 1 Samsat Induk, 4 Samsat Pembantu, 2 Samsat Payment Point Bank kaltimtara, 1 Samsat Desa dan 1 Samsat mobil jelajah dan 1 Samsat Paten yang diresmikan tahun lalu. (Adi Penjuru)





