PENJURU.ID | Lumajang – Intensitas pelayanan yang diterapkan di unit kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Lumajang, secara berkesinambungan terus mengalami peningkatan dan pembenahan, yang mengarah pada kepuasan masyarakat.
Berbagai inovasi terkait pemberian kemudahan dan sarana yang memadai bagi masyarakat pengguna jasa instansi tersebut utamanya dalam mengurus keperluan dokumen kendaraannya, makin ditingkatkan. Rabu (03/11/2021)
Hal ini menjadi bentuk pemberian Inovasi layanan Drive Thru
( BAPAK PANRIMO). Bayar Pajak Tanpa Turun Dari Motor, Layanan ini Sangat memudahkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Realisasi pemberian layanan secara maksimal Ini dibuktikan dengan selalu mengedepankan layanan cepat, sehingga masyarakat merasa puas dengan kemudahan serta proses yang serba cepat di Samsat Lumajang.
Sejumlah inovasi selalu tampil demi memberi kepuasan pada warga akan layanan di instansi ini.
Menurut PDPP KB Samsat Lumajang Fajar. Sidiq Saat Di Temui Di Ruang Kerjanya Ia Menjelaskan.
“Semua fasilitas yang tersedia di kantor Samsat ini, semata untuk memberi kemudahan bagi masyarakat khususnya dalam menggunakan layanan di kantor ini, ucap,” Fajar Sidiq.
“Dengan Adanya Inovasi Baru layanan (Bapak Panrimo ) Bayar pajak Tanpa Turun Dari Motor itu suatu Bentuk Layanan Cepat Dan Prima Karena Saat ini wajib Pajak Meningkat Dengan Adanya Program Gubernur Jatim . Program Pemutihan ( bebas biaya Denda Dan Balik nama BBN 2), jelas,” Fajar Sidiq , PDPP Samsat Lumajang.
Lebih lanjut FAJAR menambahkan terkait penambahan fasilitas dan program samsat, pria paruh baya ini menghimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan baik.
“Yang pasti keberadaan sarana dann prasarana ataupun program yang diluncurkan di kantor Samsat, semata hanya memberikan hal terbaik bagi masyarakat wajib pajak,” tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kanit Regident, Iptu Dodit Prasetyo SH
Menurut perwira ini dengan adanya sejumlah kemudahan di pusat layanan pembayaran pajak kendaraan ini, diharapkan ada responsif dari para pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan peluang tersebut.
“Dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan dari staf di kantor Samsat yang cukup profesional, diharapkan akan membawa dampak kesadaran dari wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Sementara AKP Bayu Halim Nugroho SH selaku Kasatlantas Polres Lumajang saat Di Hubungi lewat selulernya menjelaskan adanya kewajiban para pemilik kendaraan untuk memenuhi pembayaran pajak kendaraannya merupakan hal yang tidak bisa ditunda lagi.
“Kami sangat responsive terhadap kesadaran pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya. Mudah-mudahan dengan layanan yang maksimal dari Samsat, akan mendapat apresiasi dari masyarakat,” Dan Perlu Di ingatkan Kembali Wajib Pajak Sebelum Masuk Ke Ruangan Pelayanan Samsat Di wajibkan ikuti Protokol Kesehatan karena situasi Saat ini Pandemi virus Corona masih Ada, pungkas,” Kasatlantas. Bayu Halim.
(Prasojo)





