PENJURU.ID | Internasional – Pemerintah Indonesia dan Thailand baru saja melaksanakan pertemuan untuk membahas peningkatan kerjasama di bidang Perdagangan, Investasi dan Pariwisata (27/09/2021) di Bangkok.
“Sebagai ekonomi terbesar pertama dan kedua di ASEAN, Indonesia dan Thailand harus memanfaatkan posisinya untuk memperkuat kerja sama perdagangan, investasi dan pariwisata bagi kepentingan masyarakat kedua negara dan juga masyarakat ekonomi ASEAN,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman.
Pernyataan itu disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Thailand ketika bertemu dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan Thailand, Jurin Laksanawisit di Bangkok.
Dalam kesempatannya, Rachmat mengajak para pengusaha Thailand untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi di berbagai sektor termasuk perikanan, hortikultura, serta pembangunan sarana dan prasarana pariwisata.
Dengan telah diberlakukannya Omnibus Law on Job Creation dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, para pengusaha Thailand dapat berinvestasi di Indonesia dengan mudah.
Selain itu, kedua peraturan diatas juga memberikan kesempatan yang besar untuk melakukan kegiatan bisnis melalui penetapan zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.
Tak hanya berbincang mengenai kemudahan untuk para pengusaha Thailand, pertemuan itu juga mengulas apa saja prosedur dan aturan di masing-masing negara yang dapat menghambat kerjasama bilateral. Perihal itu, Duta Besar RI mengusulkan untuk dilaksanakan Joint Trade Committee agar dapat dibicarakan lebih mendalam.
Usulan tersebut disetujui langsung oleh Jurin sekaligus siap untuk menjadi tuan rumah Pertemuan Pertama JTC sebagaimana dimandatkan oleh Join Commission Meeting (JCM) ke-9 di Yogyakarta tahun 2018 lalu.





