Final!! Akhirnya Rekomendasi Partai PAN di Pilkada Pesawaran jatuh kepada M. Nasir dan Naldi Rinara.

PENJURU.ID | Pesawaran – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesawaran Akhirnya secara resmi menyerahkan surat Rekomendasi partai kepada Bakal Calon Bupati Pesawaran M NASIR, S.I.Kom, MM dan Bakal Calon Wakil Bupati RINALDI RINARA S. RIZAL. SE, MM dengan SK: PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/VII/2020.

Surat Keputusan Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) itu secara langsung diserahkan oleh Ketua DPW PAN Provinsi Lampung IRFAN JAFAR di dampingi Ketua DPD PAN Pesawaran FAISALUDIN serta segenap pengurus dan anggota Fraksi PAN yang bertempat di Gedung KONI Kabupaten Pesawaran Minggu 19/07/2020.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, IRFAN JAFAR menyatakan bahwasanya keputusan PAN mengusung M. NASIR – RIDALDI di Pilkada Pesawaran adalah dikarenakan dorongan dan Aspirasi dari para Kader dan Ketua-Ketua DPC PAN Sekabupaten Pesawaran serta harapan dari berbagai pihak yang menginginkan PAN untuk menjaga Demokerasi di Pesawaran agar tetap berjalan.

Kemudian M. NASIR dan RINALDI RINARA ketika dalam sambutannya menyampaikan komitmen mereka maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati karena masih banyak yang harus diperbuat di Kabupaten Pesawaran. “Tiga Belas tahun Kabupaten Pesawaran berdiri masih banyak yang harus kita perbuat di Kabupaten ini. Mudah-mudahan dengan dukungan PAN dan NASDEM apa yang menjadi harapan masyarakat, membangun Pesawaran lebih hebat, sejahtera dan berkeadilan bisa ditampilkan di Kabupaten Pesawaran ini”

Lebih lanjut mereka juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Partai-Partai yang sudah memberikan dukungan kepada mereka. “kami mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Partai Amanat Nasional, keluarga besar Partai NASDEM, hadir pula keluarga besar PDI Perjuangan. Mudah-mudahan dengan kekompakan kita semua, sesuai apa yang tadi sudah disampaikan Ketua DPW PAN agar demokerasi berjalan. Kita suguhkan pilihan-pilihan kepada masyarakat untuk menentukan siapa Pemimpin mereka kedepan di periode 2021-2026”.

(candri)

Pos terkait