PENJURU. ID | MAKASSAR – Setelah sebelumnya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muhammad Basir, kembali menghadapi aduan resmi.
Kali ini, laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan, Selasa (2/11/2025).
Laporan itu berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Muhammad Basir bersama seorang legislator PKB lainnya, Sri Reski Ulandari, anggota DPRD Takalar.
Dugaan pelanggaran moral tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Perwakilan GRT Jeneponto mengatakan laporan diajukan karena dugaan pelanggaran etik itu dianggap berpotensi mencoreng nama baik lembaga legislatif dan partai.
“Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberikan contoh baik kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut GRT, isu tersebut memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan publik, baik kepada DPRD maupun terhadap PKB sebagai partai politik yang menaungi keduanya.
“Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil langkah tegas karena kasus ini menyangkut citra lembaga dan partai,” tambahnya.
Surat laporan GRT diterima langsung oleh Wakil Sekretaris I DPW PKB Sulsel, Mustafa. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen aduan tersebut.
“Surat tersebut akan dipelajari terlebih dahulu oleh DPW PKB Sulsel,” kata Mustafa usai menerima laporan.
Ia menegaskan bahwa PKB akan tetap memproses sesuai prosedur organisasi, termasuk melakukan telaah awal, klarifikasi, dan pemanggilan pihak terkait apabila dibutuhkan.
Dalam surat aduan yang diserahkan, GRT meminta DPW PKB Sulsel untuk mengambil sejumlah langkah, di antaranya:
- 1. Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal.
2. Memanggil pihak terkait guna dimintai klarifikasi.
3. Melakukan penilaian objektif terhadap dugaan pelanggaran etik.
4. Mendorong BK DPRD Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan.
5. Menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar.
6. Mengumumkan hasil proses secara terbuka kepada publik.
GRT menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga mendapat keputusan resmi.
“Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan,” tegas perwakilan GRT.
Kasus dugaan hubungan terlarang antara dua legislator PKB tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat.





