Program Jaga Bekasi: Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru Ajak Warga Aktifkan Siskamling

PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus digalakkan oleh jajaran Polsek Cikarang Timur. Melalui program “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi On The Spot”, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru, Aipda Acepmirta, menggelar kegiatan sambang dan tatap muka bersama warga di Kampung Baru RT 02 RW 04, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/7/2026) malam.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali, S.H., Sekretaris Desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran aparat kepolisian di tengah permukiman warga menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait situasi keamanan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dalam dialognya, Aipda Acepmirta menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai langkah pencegahan. Ia mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan (curanmor). Para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan online yang kerap menyasar melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial. Warga diimbau untuk tidak mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi kepada pihak yang belum jelas identitasnya.

Aipda Acepmirta menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Polsek Cikarang Timur menginformasikan bahwa warga dapat langsung menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 atau layanan khusus Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 0822-1883-1974 yang beroperasi selama 24 jam.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kemitraan dengan masyarakat semakin kuat demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Pos terkait