Dinilai Miliki Gangguan Jiwa, Keluarga dan Tokoh Masyarakat Minta ‘JL’ di Tes Kejiwaan

KABUPATEN SERANG – Salah seorang keluarga dari terduga pelaku pada peristiwa pembunuhan di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (31/8/2021) beberapa lalu memberikan fakta keterangan terkait kondisi gangguan kejiwaan JL alias Lut yang diketahuinya sejak lama.

JL yang sehari-harinya tinggal sendirian dirumah bekas peninggalan mendiang kedua orangtuanya itu diketahui memiliki latar belakang gangguan kejiwaan yang hingga kini kerap kambuh diwaktu-waktu tertentu akibat pernah coba-coba mempelajari ilmu kebatinan.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat disini pasti sudah tau lah kalau Lut itu kondisinya stres gitu lah ibaratnya, terkadang tingkah dan sikap Lut masih aneh. Apalagi dianya pas lagi ‘ngelob‘ (kumat_red) itu,” ucap Sarbini salah seorang sanak famili tersangka Lut saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (06/09/2021).

Apalagi jika disaat Lut merasa tidak dihargai dan pelaku tidak diperlakukan baik atau di olok-olok oleh orang lain. Maka, seketika itu pun akan mengamuk.

“Itu terkadang bahkan tanpa sebab masih ngamuk-ngamuk juga, kadang bersikap aneh seperti orang ketakutan dan bengong dengan tatapan kosong dan tajam,” kata Sarbini.

Sarbini juga bercerita bahwa, pelaku JL pun pernah sampai melakukan penganiayaan berat terhadap seseorang konon katanya seorang guru spiritual kebatinannya tersangka dikala sewaktu menjalani ritual yang disuruh gurunya itu.

“Waktu itu JL membacok gurunya, tanpa sebab asal muasalnya. Tapi Alhamdulillah, untungnya si guru nya itu tidak sampai meninggal, hanya sempat dirawat. Kalau tidak salah kejadiannya itu sekitar tahun 2004, tapi tidak berlanjut secara proses hukum dan berakhir dengan cara musyawarah secara kekeluargaan saja,” tuturnya.

Dan kini, atas kejadian yang menimpa sanak familinya itu hingga kemudian memakan korban jiwa. Dirinya hanya berharap dan memohon dengan segala pertimbangan, agar pihak dari keluarga Almarhum H. Rohman selaku korban untuk dapat memberikan maaf kepada JL melalui segenap pertimbangan serta menganggapnya sebagai musibah juga kehendak sang illahi.

Dari keterangan lain mengenai kondisi JL yang dianggap sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Secara terpisah, rupanya juga dibenarkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat dari tersangka dan korban di wilayah Desa Bendung Kecamatan Tanara, dan diyakini bahwa menurutnya seluruh warga pada kampung tersebut telah mengetahui jika terganggunya kejiwaan pelaku akibat mempelajari ilmu kebatinan.

“Orang kampung semua tahunya pasti karena gara-gara akibat ‘munggahin ilmu’ terus ‘ga ketanjak’, informasinya sih kayak gitu. Sudah banyak tau dan banyak diceritakan akibatnya banyak yang kemudian stres atau gila lah intinya mah,” ungkap Acip, tokoh masyarakat Desa Bendung.

Mantan Kepala Desa Bendung, Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada periode kejadian pembacokan tahun 2004 itu mengungkapkan, gangguan kejiwaan yang dialami JL alias Lut tersebut juga dialami oleh istri tersangka Lut dan terjadi setelah melahirkan anaknya tersangka tak lama usai pasca kejadian penganiayaan si guru spiritual.

“Setelah itu ga lama setelah kejadian pembacokan gurunya, istri nya Lut juga jadi gila. Mungkin kata orang bilang kebanco atau kualat. Itu kalau tidak salah istrinya jadi gila itu sehabis melahirkan. Akhirnya, istri si Lut itu akhirnya dibawa diurus keluarganya di Kampung Rincalang,” ungkapnya.

“Coba tanya aja si Lut, bener ga kalau dia punya istri dan anak. Karena setau saya si Lut itu biasa aja kayak merasa ga punya istri dan anak. Namanya Ulfah, itu sih beneran parah gilanya, harus dibawa ke Grogol rumah sakit jiwa. Silahkan saja nanti bapak cek kalau tidak percaya,” lanjut Acip.

Lanjut disampaikan Acip, peristiwa yang menimpa JL alias Lut kini mungkin berbeda dengan kejadian pembacokan kala itu. Namun begitu, karena mengingat kondisi gangguan kejiwaan JL alias Lut saat ini dapat menjadi perhatian dan pertimbangan serius dari seluruh pihak.

“Setahu saya si Lut ini orangnya ga bisa diasal-asalin, apalagi ditambah stres begini. Mestinya lebih jelasnya, jangan sampai nanti katanya-katanya…, itu harus dibawa ke psikiater supaya jelas dan memiliki fakta juga bukti,” lanjutnya.

“Tolong dibantu aja itu mah. Kasian ya…, siapa tahu kalau dengan bukti tes itu mah kan bisa ringan dan intinya membantulah gitu,” pungkasnya.

Diinformasikan sebelumnya diketahui bahwa, telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh JL alias Lut kepada korban bernama H. Rohman, berlokasi pada sekitar sawah di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, (Selasa, 31/08/2021), hingga menyebabkan kematian.

Saat itu, diketahui melalui keterangan informasi, peristiwa tersebut terjadi berawal sempat cekcok nya antara JL alias Lut dan H. Rohman karena berebut lahan garapan sawah. Tak terima tubuhnya didorong, pelaku JL kemudian merebut cangkul milik korban H. Rohman lantas langsung memukuli korban sebanyak 3 kali hingga tewas.

Akibatnya, JL kini telah diamankan di Mapolres Serang untuk dimintai keterangan dan menunggu proses perkembangan selanjutnya. (*)

Pos terkait