PENJURU. ID | Jeneponto – Telah ditemukan sosok mayat di Lokasi persawahan yang berlokasi di Dusun Arungkeke, Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/05/2019) sekitar pukul 16.30 Wita.
Terlihat kondisi mayat dalam keadaan mengalami 2 titik luka terbuka, kejadian tersebut diduga korban dianiaya hingga meninggal dunia di TKP.

Diketahui Identitas korban Lel. Sunusi (69)Pekerjaan Petani, Alamat Arungkeke, Desa Arungkeke Pallantikan, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Saat ini korban sudah berada dirumah kediamannya.
Sedangkan diduga pelaku diketahui identitas, Lolo Dg Sese Bin Bonto (61) Pekerjaan Tani, Alamat Parang Baji, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Sesuai Keterangan yang di himpun, Kasubbag. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH. Menurutnya Saat ini, Personil Polres Jeneponto dan Anggota Polsek setempat kelokasi dan melakukan olah TKP untuk selanjutnya korban di identifikasi serta amankan barang bukti.

“Personil Polres Jeneponto dan Polsek Arungkeke telah Mendatangi dan melakukan olah TKP untuk Melakukan identifikasi korban dan Mengamankan Barang bukti berupa sebilah parang diduga milik korban dan pakaian milik korban. Selanjutnya membawa korban kerumah sakit untuk dilakukan Visum.”ujar Syahrul.
Dugaan melakukan pembunuhan terhadap Lel. Sunusi (korban). pelaku Lel. Dg Sese saat ini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum.
Dari hasil pengambilan keterangan oleh pihak Reskrim Polres Jeneponto, di peroleh bahwa pada awalnya korban dengan pelaku bertemu di jalan tani setelah bertemu selanjutnya korban mengatakan dengan bahasa makassar” kanne minne’ (disinimi ini) setelah itu lalu korban langsung mengambil sebilah parang yang di selipkan di pinggang kemudian mengayunkan ke arah pelaku dan mengenai pada bagian lengan kanan sehingga pelaku yang juga sementara membawa sebilah parang langsung melakukan perlawanan dengan mengejar korban sampai jarak jauh 100 meter.
“Adanya perlawanan, Lel. Lolo dg Sese (pelaku) mengejar, Lel. Sunusi (korban) hingga jarak 100 meter pelaku mendapati korban dan langsung memarangi korban pada bagian kepala sebanyak 1 kali hingga mengalami luka terbuka setelah itu lalu pelaku kembali memarangi korban kearah pinggang sebelah kanan sebanyak 1 kali dan mengalami luka terbuka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.” terangnya.
Hingga saat ini, barang bukti yang digunakan pelaku masih dalam pencarian oleh pihak Penyidik. Terkait motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jeneponto. Selanjutnya saat ini situasi masih tetap aman terkendali. (**)





