Diduga Curi Rumput Laut, Lelaki Asal Desa Punagaya Diringkus Anggota Polsek Bangkala

PENJURU. ID | Jeneponto – Sat Reskrim Polsek Bangkala Polres Jeneponto meringkus terduga pelaku pencurian berupa rumput laut tepatnya di Kampung Batu Le’leng Timur, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Rabu (08/02/2023) sekitar pukul 02.00 wita.

Rumput laut yang diduga di curi terduga pelaku diketahui milik, St Nurlina Binti Ngamba (korban) usia 27 seorang IRT
Alamat yang sama di TKP dan dengan kejadian itu hingga mengalami kerugian sekitar Rp 2.590.000.- (Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

Kejadian itu diterangkan Kapolsek Bangkala, Iptu Kaharuddin, SE. Pada hari selasa, 07 Pebruari 2023 sekitar pukul 16.00 wita korban menyimpan 1 karung rumput laut dikolong rumah kemudian hingga pada pukul 02.00 wita dinyatakan hilang.

“Saat itu salah satu warga yang sementara main domino dirumah orang pesta melihat sebuah sepeda motor singgah mengambil 1 karung rumput laut dikolong rumah milik korban namun saat pelaku membawa lari barang curiannya sempat terjatuh.” terang Kapolsek Bangkala

Saat hendak menjatuhkan barang hasil curiannya berupa 1 karung rumput laut, disitulah terduga pelaku sempat diketahui bahwa pelaku tersebut adalah Inisial Lelk. AR dan Lelk. SD.

“Sekitar jam 04.00 wita Lelk. AR bersama Lelk. AN dengan mengendarai sepeda motor yang sama kembali ke TKP dengan maksud ingin mengambil kembali rumput laut setiba disekitar TKP warga memergoki pelaku kemudian menangkap Lelk. AN sementara Lell. AR waktu itu sempat melarikan diri.” ujar Iptu Kaharuddin

Lebih lanjut, kata Kapolsek. Pada saat warga memergoki pelaku sempat terjadi penganiayaan terhadap lel. AN yang berboncengan dengan Lel. AR sehingga lel. AN mengalami luka terbuka pada kepala kemudian anggota polsek Bangkala tiba di TKP kemudian mengamankan Lel. AN lalu membawa ke puskesmas bangkala untuk selanjutnya di bawa ke mapolsek bersama barang bukti berupa motor dan barang hasil curiannya.” kata Kapolsek

Kejadian yang sempat meloloskan 1 orang terduga pelaku, namun personil polsek Bangkala terus melakukan penyelidikan keberadaan dari terduga pelaku hingga berhasil di amankan yakni Lelk. AR 30 tahun Alamat Pa’lambarang Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala.

Pewarta: Mail

Pos terkait